PA Pasir Pengairan Gelar Deklarasi Akreditasi Penjaminan Mutu
Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan
Kamis, tanggal 11 Januari 2018 Pengadilan Agama Pasir Pengaraian laksanakan Deklarasi Akreditasi Penjaminan Mutu. Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor:W4-A/1896/OT.01.3/12/2017, tanggal 19 Desember 2017, Perihal Pelaksanaan Akreditasi Penjamiman Mutu Pengadilan Agama.
Sebelum Deklarasi tersebut dilaksanakan, agenda sebelumnya dalam rapat koordinasi kali ini yaitu, laporan dari masing-masing Pj Dimulai Dari Pj Administrasi Manajemen, Pj Administrasi Kesekretaritan dan Pj Administrasi Kepaniteraan terkait sejauh mana pengerjaan dokumen SAPM yang sudah dicapai sampai hari ini. Kemudian agenda selanjutnya yaitu penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , secara simbolis diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Dra. Erina, M.H. kepada PPPK yang masa kerjanya yang tertinggi dan yang terrendah .
Sebelum penyerahan SK PPPK Ketua memberikan sambutan, “Selamat bergabung kembali di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, mari kita saling menjaga sikap, hormat kepada yang lebih tua sayang kepada yang lebih muda, itu bukan untuk PPPK tetapi buat kita semua keluarga besar Pengadilan Agama Pasir Pengaraian”.