logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Parigi Ekspose Perdana Hasil PengawasanHakim Pengawas Bidang 2018

Parigi │ http://pa-parigi.go.id

Jumat (13/4/2018) PA Parigi menggelar rapat untuk menyampaikan ekspose hasil temuan hakim pengawas bidang. Hakim Pegawas Bidang (Hawasbid) melaksanakan pengawasaan pertama pada tahun 2018 di masing-masing bidang berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Parigi Nomor : W19-A9/51/PS.00/I/2018, tanggal 02 Januari 2018 tentang Penunjukan Hakim Pengawas pada Pengadilan Agama Parigi Tahun 2018.

Tepat pukul 09.00 WITA bertempat di ruang sidang utama PA Parigi, acara ekspose hasil pengawasan perdana Hawasbid dimulai. Acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua PA Parigi, Ulfah, S.Ag., M.H. selaku koordiantor pengawasan. Hadir dalam acara ini Ketua PA Parigi, seluruh hakim kecuali Mazidah, S.Ag., M.H. sedang dalam keadaan cuti dan Zuhairah Zunnurain, S.H.I. sedang dalam keadaan izin, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai PA Parigi.

Dalam sambutan, Ketua PA Parigi menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk melakukan audit atau pengawasan kinerja sekaligus pembinaan terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Adapun Tim Hakim Pengawas Bidang PA Parigi yang menyampaikan ekspose hasil pengawasannya pada kesempatan kali ini adalah:

  1. Jafar M. Naser, S.H.I., Hakim Pengawas Bidang Administrasi  Perkara;
  2. Ummu Rahmah, S.H., M.H., Hakim Pengawas Bidang Administrasi  Umum;
  3. Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim Pengawas Bidang Kedisiplinan dan Kinerja;
  4. Muhammad Husni, Lc., Hakim Pengawas Bidang Administrasi  Persidangan;

Dalam acara ekspose pengawasan perdana tahun 2018  ini, masing-masing obyek pemeriksaan diberi kesempatan untuk menanggapi dan saling memberi informasi yang riil terkait hasil temuan yang telah disampaikan. Antara hasil temuan yang paling menarik perhatian dalam bidang kinerja adalah perlunya ketua pengadilan menyampaikan laporan kinerja hakim yang berhasil menyelesaikan perkara melalui mediasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Agung sesuai dengan amanat Pasal 16 Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Demikian pula temuan yang tak kalah menarik di bidang admnistrasi umum adalah perlunya penyegaran pegawai PA Parigi dengan cara merotasi pegawai yang telah lama bertugas di suatu unit dipindahkan tugas dan pekerjannya ke unit yang lain. Ini perlu dilakukan agar pegawai bersangkutan tidak bosan, di samping menambah dan mengasah pengalaman bagi pegawai bersangkutan.

Di akhir acara dan sebelum menutup penyampaian ekspose tersebut, Koordinator Pengawasan PA Parigi, Ulfah, S.Ag., M.H. menyampaikan dan menghimbau agar semua yang menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti dan dapat diperbaiki serta disempurnakan sesuai dengan masukan dari Tim Hawasbid PA Parigi. Dan beliau akan tetap memantau hasil perbaikan dan tindak lanjut dari masing-masing satuan tugas. Untuk meminimalisasi kesalahan dan temuan Hakim Pengawas Bidang pada periode berikutnya .(IT - Hasan):

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice