PA Pangkajene Sediakan Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas
Pencari keadilan diberikan bantuan berupa penggunaan kursi roda
Pangkep | PA Pangkajene
Pengadilan Agama Pangkajene terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan. Setelah mendapatkan predikat A “Excellent” pada Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, PA pangkajene telah mendapat pengakuan terhadap standar pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Bukan hanya untuk pencari keadilan secara umum melainkan perbaikan dan peningkatan pelayanan bagi para penyandang disabilitas (orang-orang berkebutuhan khusus). Salah satu pelayanan untuk disabilitas yaitu penyediaan jalur khusus disabiltas dan penggunaan kursi roda.
Penggunaan jalur khusus disabilitas
Salah satu pengguna fasilitas disabilitas ini yaitu Dullah Daeng Masiga yang melaksanakan sidang pada hari ini, Jumat, 3 Agustus 2018 dalam perkara isbat nikah. Fasilitas ini diharapkan mampu membantu para pencari keadilan yang berkebutuhan khusus. Hal ini merupakan salah satu bukti dan komitmen PA Pangkajene dalam memberikan pelayanan prima sebagaimana tujuan dilaksanakannya program akreditasi tersebut. (Humas_Red_Zuhriah).