PA Pangkajene Kembali Menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Salah seorang Anggota Parlemen Australia sedang berinteraksi dengan Majelis Hakim PA Pangkajene
Pangkep | PA Pangkajene
Senin 3/8/2018. Pengadilan Agama Pangkajene kembali mengadakan sidang isbat nikah terpadu untuk yang kedua kalinya. Sidang tersebut bertempat di Kantor Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Sidang terpadu tersebut dilaksanakan oleh PA. Pangkajene, Kementerian Agama Kab. Pangkep dan Dispendukcapil Kab. Pangkep serta di dampingi oleh LSM KOMPAK.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Pangkep, Pusat Fasilitasi Kerjasama Luar Negeri, Perwakilan Kedutaan Besar Australia, Anggota Parlemen Australia, Direktur Kompak, Kementerian Agama Kabupaten Pangkep dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep.
Pada sidang isbat nikah terpadu tersebut, disidangkan sebanyak 19 pasangan suami isteri yg belum mempunyai akta nikah, dengan usia rata-rata 50 tahun ke atas dan kesemuanya dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim yang diketuai Dr. Amin Bahroni, S.HI., M.H., Abdul Rivai Rinom, S.HI., M.H. dan Padhlilah Mus, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh Marwiah, S.Ag., M.H., Hj. Mardiana, S.H., Muh. Fajar Arief, S.H., M.H., dan Fahmy Marjan Basir, S.H. sebagai Panitera Pengganti, serta Fahmiah Asaf, S.E. sebagai Jurusita Pengganti. Penetapan atas seluruh perkara tersebut diserahkan pada hari itu juga, sesuai amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2015.
Foto Bersama Anggota Parlemen Australia
Selain Penetapan Isbat Nikah dan Kutipan Akta Nikah, pada hari itu juga dilakukan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupa layanan e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Tentunya kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini secara nyata telah memberikan akses dan layanan kepada masyarakat tanpa harus menuju ke Kota Pangkajene. Diharapkan juga agar Bapak Bupati cc. instansi terkait untuk rutin melaksanakan kegiatan layanan terpadu seperti ini. (Red_Humas_zuhriah).