logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Palembang Sebagai Pelaksana Temu Karya Ilmiah Putusan Hakim pada Zona I

Palembang | PA Palembang

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. Abdurrahman HAR, SH., menghendaki adanya peningkatan kualitas Putusan Hakim dan Berita Acara Sidang pada Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, sehingga untuk itu perlu dibentuknya Zona I, II dan III.

Untuk Zona I, terdiri dari Pengadilan Agama Palembang, Pengadilan Agama Sekayu dan Pengadilan Agama Kayuagung.

Ketua Pengadilan Agama Palembang, Dr. H. Syamsulbahri, SH., MH, dan Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Drs. H. Azkar, SH serta Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Drs. Cik Basir, SH., MHI, pada Zona I, Kamis, 24 November 2016, di Ruang Rapat Parameswara Gedung Sekretariat Daerah Kota Palembang melakukan Temu Karya Ilmiah tentang Putusan Hakim dan Berita Acara Sidang (BAS) yang diprakarsai oleh Pengurus IKAHI Daerah Sumsel (Ketua II Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum dan Sekretaris II Drs. H. Abd. Choliq, SH., MH).

Ketua Panitia, Dr. H. Syamsulbahri, SH., MH.,  melaporkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti oleh 70 orang peserta berasal dari setiap Pengadilan Agama pada Zona I, yang terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim Tingkat Pertama pada Zona I, Panitera Tingkat Banding beserta para Panitera Muda, Panitera Tingkat Pertama beserta para Panitera Muda.

Selanjutnya pada sambutan Walikota Palembang, yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, SH, menyampaikan bahwa Temu Karya ilmiah ini secara tersirat mendambakan setiap putusan hakim di Indonesia, pada semua bidang dan tingkatan, sampai pada puncak lembaga peradilan yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia, akan menghasilkan setia putusan yang bagus, baik dan akuntabel.

Dengan demikian, menurutnya lagi kami masih percaya dan optimis terhadap reformasi lembaga peradilan yang terus berjalan ditengah terpaan negatif terhadap lembaga peradilan saat ini.

“Kami juga tetap percaya bahwa masih banyak hakim-hakim yang baik di Republik ini yang akan terus menjaga wibawa lembaga peradilan,” ujar Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Palembang, Zulfakar, SH.

Kami juga berharap semoga temu karya ilmiah dengan tema yang sangat ideal ini, akan dihasilkan diskusi yang bernilai mutu tinggi dan spirit baru guna pembangunan Hukum di Negara kita.

Pada kesempatan yang baik ini, Zulfakar, SH., juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Palembang yang telah menginisiasi terselenggarakannya temu karya ilmiah ini.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum yang mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dari pimpinan atas ikhtiar pengurus IKAHI Daerah Sumsel Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang didukung oleh para Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera untuk terselenggaranya kegiatan ini.

Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palembang menekankan beberapa poin penting pada temu karya ilmiah ini. Menurutnya, bahwa selain sebagai ajang mengevaluasi dan sharing pendapat dalam menyempurnakan putusan dan berita acara sidang, kegiatan ini juga dapat dijadikan untuk kepentingan ilmu terapan dimana putusan hakim merupakan mahkota hakim dan berita acara sidang sebagai acta outentik sebagai produk panitera/panitera pengganti yang keduanya saling terkait.

Setelah dibuka secara resmi, acara diisi dengan kegiatan inti dengan menyampaikan paparan tentang draf Putusan dan Berita Acara Sidang oleh masing-masing pengadilan.

Mendapat kesempatan pertama, Ketua Pengadilan Agama Palembang memaparkan putusan Cerai Gugat Nomor 0001/Pdt.G/2016/PA.Plg, sedangkan Ketua Pengadilan Agama Sekayu yang mendapat kesempatan kedua memberikan paparan putusan Cerai Gugat komulasi Itsbat Nikah Nomor 0221/Pdt.G/2016/PA.Sky,

Paparan ketiga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kayuagung tentang Putusan Harta Bersama Nomor 0582/Pdt.G/2015/PA.Kag.

| Azuardi Rizal, S.Si

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice