logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Palembang Laksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) Dan Test Urine

Pada Hari Senin tanggal 31 Mei 2021, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palembang,  diadakan kegiatan SOSIALISASI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN, DAN PENGEDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) dan TEST URINE oleh BNN Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Palembang. Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti serta Staf Pegawai Pengadilan Agama, Guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Narkoba, sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung  RI Nomor : 1033/SEK/OT.01.2/2021, Berusaha mewujudkan diri sebagai Lembaga Peradilan yang bebas Narkoba.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai dampak penggunaan narkoba. Narkoba adalah singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya).  Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.

Setelah sosialisasi berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Tes Urine yang diikuti oleh ketua, wakil ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional, serta seluruh Tenaga Honorer Pengadilan Agama palembang. Dalam Pemeriksaan tersebut yang didapat menyatakan bahwa pemeriksanaan hasil Urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Palembang adalah 100% negatif atau dinyatakan bebas narkoba. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan dini terhadap bahaya Narkoba serta untuk mewujudkan Pengadilan agama palembang menjadi birokrasi Pengadilan yang berintegritas dan bersih dari Narkoba.

Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan foto bersama Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Palembang beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.  

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice