PA Palangka Raya Gelar Rapat Koordinasi di Awal Tahun 2015

Nampak unsur pimpinan Pengadilan Agama Palangka Raya dan para peserta rapat koordinasi dengan seksama mengikuti jalannya rapat
Palangkaraya www.pa-palangkaraya.go.id
Dalam rangka menciptakan kesamaan pandangan dan persepsi, menyatukan pola pikir serta membangun harmoni kerjasama yang solid dalam menetapkan pelaksanaan kegiatan, nuansa awal tahun 2015 menjadi sebuah pilihan bagi Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mengadakan rapat koordinasi yang yang diikuti oleh seluruh Hakim, pejabat fungsional, struktural, dan seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya, acara rapat tersebut dilaksanakan tepat pada Pukul 08.00 WIB diruang sidang Pengadilan Agama Palangka Raya pada Kamis, (29 Januari 2015).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Drs. H. Mahbub. A M.HI. selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, dengan didampingi Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris, dalam paparanya Drs. H. Mahbub. A, M.HI, menyampaikan apresiasi kepada para hakim dan seluruh karyawan karyawati Pengadilan Agama Palangka Raya yang telah meluangkan sedikit waktu serta mengesampingkan kepentingan pribadi untuk ikut serta menghadiri rapat dimaksud.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi kali ini adalah tentang program kerja yang akan dilaksanakan demi untuk mewujudkan manajemen tatakelola Pengadilan Agama Palangka Raya yang lebih baik dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas keseharian sebagai seorang pelayan masyarakat.
Dalam arahanya Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan kepada seluruh peserta rapat untuk meningkatkan hal-hal baik yang sudah kita lakukan selama ini, seperti bekerja dengan lebih cermat khususnya para hakim dan Panitera Pengganti, karena sekecil apapun kesalahan yang dilakukan oleh hakim maupun Panitera Pengganti dalam melaksanakan tugasnya, akan berdampak terhadap citra dan wibawa hukum, khususnya Pengadilan Agama Palangka Raya. oleh karena itu marilah kita laksanakan tugas dan kewajiban masing-masing dengan sebaik mungkin.
Selanjutnya Drs. H. Mahbub. A, M.HI menyampaikan khususnya kepada petugas meja informasi agar memahami betul tugas dan fungsinya sebagai media perantara bagi masyarakat pencari keadilan dan aparat pengadilan, ia menekankan agar dalam memberikan informasi kepada para pihak untuk mengunakan cara-cara yang lebih elegan dan ungkapan bahasa yang lebih santun, agar masyarakat tidak salah paham dan mudah terprovokasi atas informasi yang kita berikan.
Lebih lanjut ia mengharapkan agar kita selalu menjaga harmonisasi, kebersamaan, kekeluargaan dan saling memahami dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab masing-masing agar tidak menimbulkan gesekan di antara pegawai yang berdampak pada tidak optimalkan pekerjaan yang kita lakukan.
Oleh karenanya sebelum bertindak, bersikap dan berbicara hendaknya kita pikirkan terlebih dahulu agar tidak bersinggungan dengan hak privasi orang lain, jangan sampai karena kurang kerjaan kita lalu mencari-cari kesalahan orang lain yang sebenarnya bukan urusan dan tanggungjawab kita. Imbuh mantan Ketua PA Martapura ini.
Dalam kesempatan yang sama Drs. H. M. Gapuri, S.H.,M.H Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya lebih menekankan pada persoalan manajemen peradilan dan administrasi persidangan. Ada beberapa hal yang menjadi catatan beliau, pertama kepada Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) agar melakukan pengawasan setiap bulan, dan untuk laporannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, kedua dalam surat gugatan seyogyanya tidak menggunakan kata atas pekerjaan para pihak dengan kalimat “swasta atau wiraswasta” akan tetapi lebih diperjelas lagi dengan kalimat semisal “Dagang, Tani, PNS dll”. ketiga keseragaman penggunaaan tata bahasa Indonesia yang benar dan baik dalam pembuatan berita acara sidang (BAS) dan putusan.
Pada sesi terakhir Kamaluddin, S.Ag Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya menyampaikan bahwa kehidupan dalam sebuah komunitas seperti di kantor tak ubahnya hidup dalam sebuah lingkungan dalam skala yang lebih kecil, oleh karena itu masing-masing kita hendaknya bisa menjaga diri untuk tidak selalu bersinggungan dengan hak orang lain. Mari kita memulai sesuatu yang baik itu dari diri kita sendiri, dan jangan pernah berharap orang lain yang lebih dulu mencontohkan kebaikan pada kita.
Akibatnya kita selalu mencari-cari kelemahan orang lain yang belum tentu kebenarannya, pimpinan bukanlah tempat menampung aduan yang tidak bermutu, karena pengadu atau pelapor tidak selalu lebih baik dari yang dilapor. Sebagaimana ungkapan pepatah “gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut diseberang lautan nampak jelas” artinya kecendrungan orang untuk dengan mudah melihat kelemahan orang lain, namun sebaliknya sangat sulit untuk melihat kelemahan dirinya sendiri”.
Diakhir arahanya mantan Panitera/Sekretaris PA Pangkalan Bun dan PA Kuala Kapuas yang sarat akan pengalaman ini menyampaikan kepada seluruh pegawai agar dalam menjalankan tugas selalu berpegang kepada prinsip disiplin serta kesadaran diri kita masing-masing yang didasari dengan keikhlasan agar dalam menyelesaikan pekerjaan tidak terbebani dengan apa yang kita kerjakan. (ikh)