logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Pagar Alam Gelar Rapat Pembahasan Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama

SOP!.jpg

Pagar Alam/22 Januari 2021. Pengadilan Agama Pagar Alam melangsungkan kegiatan Rapat Pembahasan Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pagar Alam.

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 207/DjA.3/HM.00/1/2021 tertanggal 19 Januari 2021 perihal Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama. Hasil reviu ini dituangkan kedalam Hasil Lembar Kerja Reviu dan harus segera dirikim dengan surat elektronik (email) ke alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. paling lambat tanggal 31 Januari 2021.

SOP2.jpg

Sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Tim Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama, dimana Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam selaku Pembina dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam sebagai Ketua Tim.

Kegiatan Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama ini berlangsung selama 7 jam, dimulai sejak pukul 08.30 Wib sampai dengan 15.30 Wib.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice