logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Revisi SAPM

Padangsidimpuan | PA Padangsidimpuan

Senin, bertepatan tanggal 2 April 2018 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, sebanyak 6 Pengadilan Agama yang berada di wilayah 3 Pengadilan Tinggi Agama Medan mengikuti kegiatan sosialisasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu atau yang lebih sering di dengar dengan istilah SAPM. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yang dimulai dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 3 April 2018, Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Sebanyak kurang lebih 70 orang yang berasal dari 6 Pengadilan Agama di wilayah 3 Pengadilan Tinggi Agama Medan hadir dalam acara tersebut. Pengadilan Agama Yang Menjadi peserta sosialisasi SAPM Revisi tersebut berasal dari Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Pandan, Pengadilan Agama Sibolga, Pengadilan Agama panyabungan dan Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Para peserta yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari Top Managemen, Ketua SAPM, Sekretaris SAPM, Assesor Internal, Pj. Manajemen, Pj. Kesekretariatan, PJ.Kepaniteraan serta anggota-anggota tim dalam susunan organisasi SAPM.

Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0782/DjA/HM.00/03/ 2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah 2018, bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan layanan pengadilan serta meningkatkan kepuasan masyarakat, pada tahun 2018 akan menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Pengadilan agama dan mahkamah syariah.

Untuk itu seluruh Pengadilan yang akan melakukan sertifikasi harus berpedoman kepada SAPM yang baru, sehingga dibutuhkan sosialisasi tentang SAPM revisi tersebut. Untuk pertama kalinya sosialisasi dilaksanakan di wilayah 3 Pengadilan Tinggi Agama Medan bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Pada acara tersebut seluruh peserta sosialisasi sangat antusias untuk mendapatkan materi mengenai SAPM tersebut, meskipun terdapat 2 Pengadilan Agama Yang sudah melaksanakan SAPM sebelumnya yaitu Pengadilan Agama Sibolga dan Pengadilan Agama Pandan, namun mereka tetap bersemangat mengikuti tahap demi tahap sosialisasi tersebut. Menurut narasumber, data SAPM yang di sosialisasikan itu merupakan yang pertama setelah adanya revisi, sehingga Pengadilan Agama yang hadir dalam Acara tersebut merupakan yang pertama mendapatkan materi SAPM setelah adanya revisi, bukan hanya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan saja tetapi seluruh Pengadilan tinggi agama se Indonesia.

Pada acara tersebut, seluruh peserta diminta untuk mengisi blanko-blanko standar yang nantinya akan digunakan sebagai standar pelayanan dan pelaksanaan tupoksi di satuan kerja masing-masing. Narasumber yang memberikan sosialisasi berasal dari PTA Medan yaitu bapak Zulpikar Arif Rahman, S.H.,M.M yang juga merupakan kabag kepegawaian dan perencanaan, dan Bapak Amrani Sastra S.H., M.M yang merupakan Panitera Muda Banding.

Dalam arahannya narasumber secara jelas memberikan penjabaran tentang apa itu SAPM dan bagaimana melaksanakannya, mengingat bahwa terdapat 4 Pengadilan Agama yang ikut dalam sosialisasi masih belum pernah sama sekali mengikuti sosialisasi tentang SAPM tersebut. Namun berkat kemampuan yang baik oleh narasumber dalam memberikan materi, seluruh peserta yang hadir baik itu Pengadilan Agama yang sudah pernah mengikuti sosialisasi dan yang belum pernah dapat memahami secara jelas bagaimana penerapan SAPM tersebut.

 

Untuk melaksanakan seluruh komitmen dalam SAPM tersebut, Bapak Zulpikar Arif Rahman menjelaskan bahwa setiap Pengadilan Agama harus melaksanakan Deklarasi terlebih dahulu dan telah disepakati seluruh Pengadilan Agama yang ikut dalam sosialisasi tersebut wajib melaksanakan deklarasi pada tanggal 9 April 2018, sedangkan bagi pengadilan agama yang sudah melaksanakan deklarasi melakukan revisi di tanggal tersebut.

Setelah berlangsung selama 2 hari di kantor Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, akhirya selasa tanggal 3 April 2018 acara sosialisasi pun di tutup oleh ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Bapak Drs. Abdul Halim Zailani, yang merupakan tuan rumah acara tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice