PA Padangsidempuan Gelar Sidang Keliling April 2021
Sipirok – PA Padangsidempuan melaksanakan kegiatan sidang keliling kamis pagi (01/04/2021) di Balai Sidang Pengadilan Negeri Padangsidempuan yang beralamat di Jl. KH. Dewantara, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, Syams Eliaz Bahri, S.Sy. dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H. selaku Hakim Anggota, Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M. selaku Panitera, Marhoddi selaku Administrasi Persidangan dan Ahmad Junaidi S.Sos selaku Portir Sidang.
Adapun perkara yang disidangkan dalam Sidang tersebut adalah perkara cerai yang berjumlah 4 perkara. 2 diantaranya selesai hingga putusan, sementara 2 perkara harus ditunda.
Kegiatan sidang keliling ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka komitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Biaya ringan dapat dicapai karena para pencari keadilan sudah tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Padangsidempuan, dimana jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal para pihak berperkara.
(adm/ans)