PA Padang Sukses Laksanakan Sidang Di Luar Gedung dan Sidang Terpadu Kab. Kep. Mentawai
PA Padang || Tahun ini, Pengadilan Agama Padang kembali melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan dan Sidang Terpadu di Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rangkaian kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan ini dilaksanakan dari tanggal 19 sampai 21 Juni 2023. Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan dilaksanakan untuk memenuhi amanat Perma Nomor 1 Tahun 2014.
Tim Pelaksana Sidang Di Luar Gedung Pengadilan dan Sidang Terpadu bertolak ke Tua Pejat, ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Senin (19/06). Tim yang terdiri dari Ketua PA Padang, Wakil Ketua, Panitera, Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita, beserta Staff ini menempuh perjalanan laut sejauh 152 km. Siang harinya, dilaksanakan acara pembukaan kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan dan Sidang Terpadu di kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Mentawai. Acara pembukaan turut dihadiri oleh Asisten I Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kepala Kemenag, Kepala Disdukcapil, UPZ Semen Padang, Kepala KUA, serta para pihak yang akan menghadiri persidangan di keesokan harinya.
|
|
Sambutan pertama diberikan oleh Zulfitri Adek, S.Ag., dari Kemenag Kepulauan Mentawai. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang telah dilaksanakan setiap tahunnya, karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama tentang bagaimana status dari keluarga itu sendiri. Harapannya kerja sama ini tidak terputus untuk mewujudkan kegiatan ini dapat terlaksana. Aplikasi terpadu milik Kemenag juga menerbitkan kartu nikah setelah pelaksanaan nikah sehingga masyarakat bisa mendapatkan dokumen dengan status kependudukannya yang terbaru. Beliau berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, yang membuat membuat kerja sama ini dapat terjadi.
Kemudian, perwakilan dari UPZ Semen Padang, M.Arif, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan Sidang di Luar Gedung dan Sidang Terpadu sangat ditunggu, khususnya bagi umat muslim di Kepulauan Mentawai. UPZ Semen Padang telah mensupport adanya itsbat nikah sejak tahun 2014. Harapannya istbat ini semakin berkurang dengan artian pernikahan dilakukan sesuai alurnya. Beliau juga menyampaikan untuk menjalankan hukum agama dan hukum positif secara bersamaan sehingga menjadi masyarakat dapat membangun keluarga dengan tenang. Pada kesempatan ini juga, UPZ Semen Padang menyerahkan secara simbolis paket Itsbat Nikah.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Mentawai, M. Iqbal, M.Si., dalam sambutannya berharap dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, menjadi jadi ladang amal dalam mewujudkan legalitas dokumen masyarakat. Status perkawinan belum tercatat akan diselesaikan dan hal ini membantu saudara-saudara kita utnuk melegalisasikan dokumen yg dikehendaki.
|
|
Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang, dalam hal ini mewakili Ketua Pengadilan Agama Padang yang berhalangan hadir pada acara pembukaan, memberikan sambutan dengan menyampaikan pesan Ketua PA Padang. Ketua berharap bahwa Pemkab Mentawai berkontribusi secara positif untuk pendirian Pengadilan di Kepulauan Mentawai.
|
|
Pada Sidang di Luar Gedung Pengadilan dan Sidang Terpadu kali ini, 6 orang hakim beserta Panitera, Panitera Pengganti, serta Jurusita yang berpartisipasi di sidang mentawai, menjadi bukti sebuah keseriusan dalam merespon penegakan keadilan di Kepulauan Mentawai. Tidak semua orang mendapatkan fasilitas seperti di Sidang Di Luar Gedung Pengadilan. Aura sidang juga berbeda di ruang sidang kepada pencari keadilan. PA Padang ke mentawai menjemput bola dalam memberikan pelayanan prima. Mahkamah agung menjadikan Sidang Di Luar Gedung pengadilan sebagai salah satu program prioritas, hadir langsung di daerah sulit terjangkau untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Beliau menyampaikan terima kasih atas segala sambutan yg diberikan kepada Tim dari PA Padang. Mudah mudahan pengadilan bisa segera hadir di Kepulauan Mentawai.
Kemudian, mewakili Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Asisten I Bupati Kepulauan Mentawai, H. Nurdin, S.Sos, M.M., menyampaikan akan ada peruabahan terhadap kehidupan di Mentawai ke depannya menjadi begitu dinamis seiring peningkatan jumlah kunjungan ke Mentawai. Hal ini menjadi perhatian penting, karena kita harus sama-sama menjaga dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial di dalam masyarakat. Beliau juga menyambut baik kedatangan Tim dari PA Padang untuk pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan dan Sidang Terpadu di Kepulauan Mentawai.
Pada keesokan harinya, Selasa (20/6), Majelis Hakim melaksanakan sidang sebanyak 35 perkara dengan incian perkara tersebut adalah 22 perkara Cerai Gugat, 2 perkara Cerai Talak, dan 3 perkara Penetapan/Itsbat Nikah.
|
|
Tim dari Pengadilan Agama Padang yang melaksanakan tugas untuk Sidang Di Luar Gedung ini terdiri dari 15 orang, yaitu:
1. Nursal, S.Ag., M.Sy. 9. Zul Amri, S.H.
2. Afrizal, S.Ag., M.Ag.10. Nilmawati, S.H.
3. Drs. Adwar, S.H. 11. Jasril, S.H.
4. Dra. Emaneli, M.H. 12. Nofiarman
5. Dra. Nurhaida, M.Ag.13. Sispet Dikkie, S.H.I
6. Dra. Indrayunita 14. Nurul Efendi
7. Muhammad Rafki, S.H.15. Naldo Putra, S.H.
8. Masrinedi, S.H., M.A.
|
|
|
|
Hasil dari kerja sama lintas instasi pada Sidang Terpadu kali ini berupa penerbitan dokumen masyarakat yang status Itsbat Nikah-nya dikabulkan, sehingga berhak mendapatkan dokumen dengan status terbaru. Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal, S.Ag., M.Sy., menyerahkan dokumen Penetapan Itsbat Nikah kepada Kemenag Kep. Mentawai. Lalu, diberikan kepada para pihak dokumen-dokumen berupa Buku Nikah dan Kartu Nikah yang diserahkan oleh Kemenag Kep. Mentawai, KTP dan Kartu Keluarga oleh Disdukcapil Sipora Selatan.
Sidang terlaksana dengan lancar dan tanpa ada kendala yang berarti. Tim kembali bertolak ke Kota Padang pada Rabu (21/6).