PA Pacitan Siap Implementasikan SIPP Versi 3.2.0
Pacitan | Pacitan.net
Kamis, 29 Desember 2017. Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan Sosialisasi SIPP Versi 3.2.0 kepada seluruh pegawai. Hal ini sebagai wujud tindaklanjuti dari Intruksi YM Bapak Ketua Mahkamah Agung RI saat penyerahan Sertifikat APM di Makasar pada tanggal 29 November 2017 yang lalu.
Acara ini dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Pacitan Drs. KH. Taufiqurrohman, S.H., M.H. diruang sidang 1 tepat pada pukul 07.32 WIB, sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Hakim, Kepaniteraan mulai dari Panmud, Panitera Pengganti, JSP dan jajaran Kesekretariatan juga hadir menyaksikan sosialisasi ini.
Bapak Katua Pengadilan Agama Pacitan menyampaikan bahwa SIPP Versi 3.2.0 ini harus benar-benar diimplementasikan oleh semua yang berkaitan, jangan sampai kita tidak memahami dan menerapkan SIPP ini. Beliau juga menambahkan lagi bahwa Pengadilan Agama Pacitan harus selalu semangat untuk mempertahankan akreditasi dengan selalu mengikuti perkembangan. Dan terakhir kalinya Bapak Ketua menyampaikan bahwa SIPP Versi 3.2.0 ini harus sudah diimplemntasikan sebelum ayam jantan berkokok ditahun 2018, sebagaimana harapan YM Bapak Ketua Mahkamah Agung
Sosialisasi implementasi SIPP Versi 3.2.0 ini dibawakan oleh Helmi Muhammad Faqih, S.Kom dan Arwin Abdul Hakim, S.H. tenaga TI Pengadilan Agama Pacitan. pada kesempatan ini Helmi M Faqih, S.Kom menjelaskan beberapa fitur terbaru yang ada pada SIPP 3.2.0 yang diantaranya bahwa SIPP 3.2.0 ini telah terintegrasi dengan Direktori Putusan, sehingga satker tidak perlu lagi melakukan upload putusan lewat web direktori putusan, cukup lewat SIPP Versi terbaru ini.
Selain itu masih banyak perubahan yang sangat membantu pada bagian keuangan perkara, fitur lain yang mendukung tugas-tugas kepaniteraan dengan adanya blangko-blangko dan template yang baru.
Trobosan baru yang ada di SIPP Versi 3.2.0 ini adalah adanya menu panggilan delegasi (bantuan/tabayun) online yang memudahkan bagi petugas tabayun untuk mengambil relaas agar sidang tidak terganggu. Banyak keluhan yang disampaikan oleh Panitera Pengganti dalam hal panggilan tabayun ini. Semoga dengan adanya menu ini akan memperlancar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Tak terasa waktu telah menunjukkan pukul 08.29 WIB, maka sosialisasi SIPP Versi 3.2.0 ini disudahi dengan catatan bahwa apabila ada Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti atau karyawan lainnya yang berkaitan dengan SIPP ini yang belum begitu paham, maka akan diadakan pendampingan oleh Tim IT Pengadilan Agama Pacitan lebih lanjut.
Ahirnya sosialisasi ini ditutup dengan bacaan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Agama Pacitan yang berasal dari padangsidimpuan.