PA Pacitan Gelar Sidang Keliling ke 5 di Kecamatan Punung
Pacitan | PA Pacitan
Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan persidangan keliling di Kantor Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan, persidangan kali ini adalah yang kelima kalinya di tahun 2017, Kecamatan Punung termasuk wilayah yang lumayan jauh untuk akses ke wilayah kota Pacitan. Maka dari itu, Pengadilan Agama Pacitan dipandang perlu mengadakan Persidangan Keliling untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah tersebut.
Ada 16 berkas perkara yang dibawa dalam sidang kali ini. Susunan Majelis Hakim yang menyidangkan adalah Dr. Musthofa, S.H.,M.H. (sebagai Hakim Ketua) Drs. Faisol Chadid (Hakim Anggota I),Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. (Hakim Anggota II).
Sebelum dilaksanakan persidangan Beliau Bapak Ketua Pengadilan Agama Pacitan (Drs. KH. Taufiqurrohman, S.H.,M.H.) meyempatkan untuk memberikan penyuluhan hukum terkait eksistensi Pengadilan Agama Pacitan kepada seluruh jajaran pegawai Kecamatan Punung, Forkopimda Kecamatan Punung, Kepala Desa dan PPN se Kecamatan Punung dan para Tokok Masyarakat di wilayah Kecamatan Punung.