logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pacitan Gelar Sidang Keliling ke 5 di Kecamatan Punung

Pacitan | PA Pacitan

Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan persidangan keliling di Kantor Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan, persidangan kali ini adalah yang kelima kalinya di tahun 2017, Kecamatan Punung termasuk wilayah yang lumayan jauh untuk akses ke wilayah kota Pacitan. Maka dari itu, Pengadilan Agama Pacitan dipandang perlu mengadakan Persidangan Keliling untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah tersebut.

Ada 16 berkas perkara yang dibawa dalam sidang kali ini. Susunan Majelis Hakim yang menyidangkan adalah Dr. Musthofa, S.H.,M.H. (sebagai Hakim Ketua) Drs. Faisol Chadid (Hakim Anggota I),Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. (Hakim Anggota II).

Sebelum dilaksanakan persidangan Beliau Bapak Ketua Pengadilan Agama Pacitan  (Drs. KH. Taufiqurrohman, S.H.,M.H.) meyempatkan untuk memberikan penyuluhan hukum terkait eksistensi Pengadilan Agama Pacitan kepada seluruh jajaran pegawai Kecamatan Punung,  Forkopimda Kecamatan Punung, Kepala Desa dan PPN se Kecamatan Punung dan para Tokok Masyarakat di wilayah Kecamatan Punung.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice