logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Nanga Pinoh Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas

Nanga Pinoh | PA Nanga Pinoh

Pengadilan Agama Nanga Pinoh, senin (28/01), menggelar acara Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di depan Gedung Kantor Pengadilan Agama.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Bupati Kabupaten Melawi Panji, S.sos, Heri, pemangku kepentingan yakni, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1205, Sekda), Kemeng, MUI, KPA Sintang, KPA Sanggau, KPA Bengkayang dan Tokoh masyarakat, seluruh pegawai Pengadilan Agama Nanga Pinoh.

Ketua Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Isep Rijal Muharom mengatakan, pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM mengacu pada Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 tahun 2014 dan sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang targetnya adalah tiga sasaran hasil utama yaitu: Peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan Peningkatan Pelayanan Publik.

“Pengadilan Agama Nanga Pinoh adalah Pengadilan yang baru diresmikan operasionalnya sejak bulan Oktober 2018 oleh Ketua Mahkamah Agung, semangat dan komitmen baru ini lah sejak awal awal kita tancapkan untuk menjadilan Pengadilan Agama yang maju, karena kita tahu sebagai Instansi Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 tahun 2014 dan sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah” ungkap Isep Rijal Muharam.

Ditambahkannya, itu semua bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan lebih efektif kepada masyarakat pencari keadilan. “Sebenarnya, bagi warga Pengadilan Agama sudah melakukannya dan itu sudah terapkan seperti, menerapkan pelayanan satu atap, bebas uang tunai dengan pembayarannya di bank atau menggunakan mesin EDC. Pokoknya tidak ada lagi bayar dimuka,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia untuk memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat pihaknya sudah mendesain pelayanan satu atap. Kemudian, sudah dilakukan fakta integritas, Pelayanan kepada masyarakat langsung.

“Dan kita juga sudah canangkan transparasi untuk panjar biaya perkara, telah melakukan fakta integritas, sosialisasi informasi penyelesaian perkara baik melalui display Baner maupun Booklet , SOP nya, dan pencanangan sidang keliling serta sidang terpadu. Semuanya sudah kita agendakan” paparnya.

Langkah menuju WBK dan WBBM ini, jelas dia ada 6 nilai pengungkit yang harus dicapai yakni, Pertama, manajemen perubahan, tata laksana, pengawasan dan akuntabilitas. “inilah yang akan kita kembangkan untuk mencapai WBK dan WBBM” targetnya.

Masyarakat dan Pemeritah Daerah sangat mendukung sekali dan sangat antusias dalam deklarasi tersebut, itu terlihat dari keikutsertaannya dalam menandatangani deklarasi tersebut. Kalau ini terlaksana maka masyarakat akan terlayani dengan baik.

“Kita juga minta dukungan mereka, dalam artian dukungan mereka diharapkan ada umpan balik ke kita dengan jalan ciptakan suasana yang kondusif dan komunikasi yang efektif” pungkasnya.

*Admin ITPAngp

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice