PA Namlea Sukses Selenggarakan Launching Perdana Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Namlea | PA Namlea
Kamis (29/110, Pengadilan Agama Namlea mengadakan Acara Launching Perdana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Acara ini diadakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Buru yang dihadiri oleh 200 orang tamu undangan yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru serta para kepala instansi pemerintah lainnya. Selain itu terdapat juga tokoh-tokoh masyarakat yang diundang.
Acara ini diselenggarakan oleh Panitia Gabungan antara Pengadilan Agama Namlea dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon serta didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Buru.
Dalam Sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon M. Saleh menyampaikan terima kasih yang sebesarnya kepada Pemerintah Kabupaten Buru atas kesediaannya telah memfasilitasi terselenggaranya acara ini, selain itu dia juga menyampaikan terkait kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
Secara terpisah M. Saleh Juga mengatakan bahwa dengan terbentuknya Pengadilan Agama Namlea yang memiliki wilayah hukum Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan akan sangat memudahkan masyarakat pencari keadilan. “tentu saja (sangat membantu masyarakat), apalagi sebelum berdirinya Pengadilan Agama Namlea, masyarakat Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan harus berperkara di Pengadilan Agama Ambon yang mana itu sangat tidak efektif, karena sangat menghabiskan biaya dan tenaga, perjalanan Namlea ke Ambon saja 8 jam menggunakan Kapal Ferry, walaupun ada pesawat tetapi itu sangat sulit untuk dijangkau oleh masyarakat” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai tujuan diadakannya acara ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu tersebut mengatakan bahwa acara ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang keberadaan Pengadilan Agama Namlea di Kabupaten Buru “acara ini sangat penting, karena dengan acara ini masyarakat menjadi tahu tentang keberadaan Pengadilan Agama Namlea dan masyarakat yang berkepentingan bisa mendaftarkan perkaranya” ucapnya beberapa saat setelah Penutupan Acara.
Senada dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Wakil Ketua Pengadilan Agama Namlea Bahrul Maji juga mengatakan bahwa terbentuknya Pengadilan Agama Namlea akan sangat membantu Masyarakat Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. Selain itu dia juga mengatakan bahwa mulai hari senin tanggal 3 Desember masyarakat sudah bisa mendaftrakan perkaranya di kantor Pengadilan Agama Namlea. “minggu depan kita suda bisa menerima perkara di kantor Pengadilan Agama Namlea, tentu masih ada kekurangan dalam pelayanan karena masih baru, apalagi gedung juga masih sangat sederhana, namun kita akan tetap melayani masyarakat seoptimal mungkin”. Ujarnya dalam sesi wawancara.
Seperti diketahui Pengadilan Agama Namlea terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 tahun 2016, dua tahun setelah terbitya Keputusan Presiden tersebut Pengadilan Agama Namlea resmi dibentuk dan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 22 Oktober 2018.
Di sisi lain semua panitia yang terlibat tampak suringah setelah selesai acara, mereka merasa puas karena acara berjalan sukses “alhamdulillah acara berjalan lancar, tamu undangan banyak yang datang termasuk dari tokoh-tokoh masyarakat” ucap Edy, sebagai Ketua Panitia dalam acara ini.
Rep/aden