logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Muara Bulian Sosialisasikan SKP

Muara Bulian | pa-bulian.net

Melihat banyaknya kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem penilaian PNS dalam bentuk DP3 tersebut, sekaligus sebagai pengejawantahan pasal 12 dan pasal 20 UU Nomor 43 Tahun 1999, maka pemerintah mencoba membuat cara baru dalam menilai prestasi kerja PNS yaitu dengan menggunakan pendekatan metode Penilaian Prestasi Kerja.

Pasal 20 UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian mengamanatkan bahwa tujuan dari penilaian prestasi kerja adalah untuk lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat. Dalam hal ini pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai Sasaran Kerja Pegawai yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Setelah mengikuti bimtek Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi pada tanggal 28 s/d 30 Januari 2014. Senin (10/2/2014) Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian mensosialisasikan hasil bimtek tersebut.

Bertempat di ruang sidang PA Muara Bulian, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Muara Bulian Drs, H. Yefferson, SH, MA didampingi oleh Wakil Ketua PA Muara Bulian Drs. H. Afrizal dan Panitera/Sekretaris PA Muara Bulian Faizal, SH serta diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsionla/Struktural dan karyawan/ti PA Muara Bulian.

Dalam sambutannya Yefferson menyampaikan bahwa setiap pegawai wajib menyusun SKP sebagi bentuk kontrak kerja terhadap diri sendiri dan diawasi oleh atasan.

“Penilaian SKP ini lebih efektif bila dibandingkan dengan DP3 selain mengatahui target yang dicapai, SKP juga disusun sesuai dengan kemampuan individu masing-masing,” ujar orang nomor satu di PA Muara Bulian ini

(Syarbaini – Jurdilaga PA Muara Bulian / PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice