logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Mentok Gelar Diklat Kepaniteraan dan Kejurusitaan

Mentok | www.pa-mentok.go.id

Senin (14/11/2016), untuk pertama kalinya PA Mentok menyelenggarakan Diklat Kepaniteraan dan Kejurusitaan.

Diklat tersebut dilaksanakan sejak pukul 08.00 Wib. sampai dengan pukul 15.30 Wib., bertempat di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Mentok. Acara tersebut diikuti oleh segenap aparatur peradilan yang terlibat dalam proses penerimaan, pemeriksaan, dan penyelesaian perkara, yaitu: Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta Petugas Meja I, Meja II, dan Meja III.

Berlangsungnya Acara

Tepat pukul 08.00 Wib., Vivin Violetta yang bertindak sebagai master of ceremony (MC) dalam agenda pembukaan Diklat kepaniteraan dan kejurusitaan tersebut memulai acara. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Mentok, Drs. Asmuni, M.H., sekaligus dirangkai dengan pembukaan Diklat secara resmi. Demi kelancaran dan keberkahan, acara pembukaan Diklat tersebut dipungkasi dengan pembacaan do’a oleh Ahmad Z. Anam.

Usai pembukaan, para peserta Diklat mengambil waktu untuk istirahat sejenak. Setelah sekitar 15 menit istirahat, kemudian acara inti Diklat dimulai. Sesuai jadwal yang telah disusun panitia penyelenggara, agenda Diklat tersebut dibagi menjadi 4 (empat) termin.

Termin pertama dengan tema: Kebijakan Ketua Pengadilan Agama Mentok. Pada termin ini, yang bertindak sebagai narasumber adalah Drs. Asmuni, M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Mentok. Pada kesempatan tersebut, beliau mengupas-tuntas 8 (delapan) area perubahan dalam reformasi-birokrasi, yang meliputi:

  1. Perubahan mind set dan culture set;
  2. Pengawasan;
  3. Akuntabilitas;
  4. Tatalaksana;
  5. Organisasi;
  6. Manajemen SDM;
  7. Peraturan perundang-undangan;
  8. Pelayanan publik;

Termin kedua dengan tema: Pola Bindalmin. Bertindak sebagai narasumber pada tema ini adalah Drs. Abd. Rauf. Dalam penyampaiannya, beliau memaparkan secara detil tentang pola pembinaan dan pengendalian administrasi perkara. Di ujung termin, terdapat sesi tanya-jawab antara narasumber dengan peserta Diklat.

Termin ketiga dengan tema: Kepaniteraan dan Berita Acara Sidang.  Hermanto, S.H.I. adalah narasumber untuk tema ini. Dalam slide power point yang beliau tayangkan, terurai jelas dasar hukum, tugas pokok dan fungsi organ kepaniteraan, serta teknik pembuatan berita acara sidang. Di akhir sesi, narasumber juga mengalokasikan waktu untuk tanya-jawab, guna membahas materi yang belum jelas.

Termin keempat dengan tema: Kejurusitaan, Pemanggilan, Sita, dan Eksekusi. Untuk termin terakhir ini, yang menjadi narasumber adalah hakim senior Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I. Seperti halnya narasumber sebelumnya, Beliau juga sangat jelas dan detil dalam menyampaikan materi. Teori-teori dalam kejurusitaan disampaikan secara komperehensif, disertai dengan argumentasi dan dasar hukumnya.

Setelah semua termin telah terlampaui, tibalah saatnya untuk acara seremonial penutupan. Tepat pukul 15.30 Wib, Diklat yang telah berlangsung seharian tersebut ditutup oleh Wakil ketua Pengadilan Agama, Drs. Abd. Rauf.

Semoga Diklat Kepaniteraan dan Kejurusitaan tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur Pengadilan Agama Mentok. Sehingga visi dan misi Pengadilan Agama Mentok dapat segera terwujud. Aamiin. CakA6.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice