PA Manna Kembali Laksanakan Sidkel di Seluma
Manna | www.pa-manna.go.id
Jum’at (23/03) Pengadilan Agama Manna kembali melaksanakan sidang keliling (sidkel) di Kabupaten Seluma untuk yang kedua kalinya dalam bulan ini. Masih seperti 2 minggu yang lalu, sidang keliling ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma (Kota Tais).
Rombongan sidkel PA Manna tiba di tempat sidang keliling sekitar pukul 08.00 WIB, perlu diketahui bahwa jarak tempuh antara Kota Manna (PA Manna) dengan Kota Tais (KUA Tais) lebih kurang 1,5 -2 Jam perjalanan.
Rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Manna berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri dari 3 Hakim, 3 panitera Pengganti, 1 Hakim Mediator dan 1 orang honorer. Sidang akhirnya dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan pada hari ini perkara yang akan disidangkan berjumlah 11 perkara. 7 (tujuh) perkara merupakan sidang kedua dari sidang sebelumnya dan 4 (empat) perkara baru dan kesemua perkara tersebut merupakan perkara gugatan.
Para peserta sidang yang memang sudah datang di tempat sidang lebih awal, satu persatu dipanggil sesuai dengan nomor antrian untuk mengikuti persidangan. 7 perkara yang seharusnya melakukan pemeriksaan saksi pada hari itu, tetapi masih ada yang belum membawa saksi, sehingga persidangan bagi yang belum membawa saksi harus ditunda untuk persidangan selanjutnya. Dan 4 perkara yang lainnya yang merupakan sidang pertama dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya.
Selama persidangan berlangsung para peserta sidang/para pencari keadilan tetap menunggu antrian panggilan dengan sabar dan tertib. Hingga persidangan berakhir dan ditutup oleh majelis pukul 11.00 WIB dan rombongan sidang keliling pun kembali ke PA Manna dengan selamat. {KIM}