PA Manna Hadirkan Aplikasi SIMPEL
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perkantoran, khususnya dalam pengelolaan izin keluar kantor bagi aparatur, Pengadilan Agama Manna berkomitmen untuk memanfaatkan kemajuan teknologi Informasi dengan menghadirkan aplikasi (SIstem Izin Keluar Kantor Praktis Elektronik). SIMPEL adalah sistem elektronik yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin keluar kantor bagi pegawai Pengadilan Agama Manna. Mekanisme kerja SIMPEL melibatkan beberapa tahapan, yaitu :
-
Akses Halaman Formulir Pengajuan Izin;
-
Pengajuan Izin oleh Pegawai;
-
Verifikasi dan Persetujuan oleh Atasan Langsung;
-
Pemberitahuan Hasil ke Pegawai;
-
Validasi oleh Petugas Piket atau Keamanan;
-
Pencatatan Otomatis dan Rekap Data;
-
Monitoring dan Evaluasi oleh Pimpinan;
-
Pengamanan Data dan Akses.
Penggunaan SIMPEL juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi kerja. Pegawai tidak lagi harus mencari atasan secara langsung untuk meminta tanda tangan, karena seluruh proses dilakukan secara digital dan dapat diakses melalui perangkat komputer maupun ponsel. Atasan juga dapat memantau langsung dan memberikan persetujuan tanpa hambatan waktu dan lokasi. Dengan demikian, proses perizinan yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga berjam-jam kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.
Aplikasi SIMPEL tidak hanya berhasil memangkas proses manual yang memakan waktu, tetapi juga memperkuat integritas dan profesionalisme dalam manajemen perizinan pegawai. SIMPEL sebagai salah satu langkah maju dalam menciptakan birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan zaman serta sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Dalam waktu mendatang aplikasi akan dilakukan pengembangan fitur tambahan, seperti integrasi dengan absensi digital dan notifikasi WhatsApp/email otomatis, untuk menyempurnakan proses pelayanan internal yang berbasis teknologi informasi.
.