PA Manna Gelar Sidang Keliling Terakhir Tahun 2018 di Kabupaten Seluma
Manna | www.pa-manna.go.id
Setelah beberapa minggu sidang keliling Pengadilan Agama Manna tertunda sementara karena ada beberapa kegiatan seperti kegiatan Latih Tanding PTWP Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bengkulu. Akhirnya pada hari Jum’at tanggal 20 April 2018 kegiatan sidang keliling dilanjutkan kembali di kabupaten Seluma yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma.
Sidang keliling di Kabupaten Seluma ini sudah beberapa kali digelar pada tahun 2018 dan ini merupakan sidang keliling yang terakhir untuk Kabupaten tersebut. Seperti biasanya, rombongan sidang keliling yang berjumlah 8 (delapan) orang bertolak ke lokasi sidkel dari Kantor Pengadilan Agama Manna pukul 06.30 WIB dan sampai di lokasi sidang keliling sekitar pukul 08.30 WIB.
Pada sidang keliling kali ini majelis hakim yang menyidangkan perkara yaitu Rusdi, S.Ag., M.H., Ahmad Ridho Ibrahim, S.H.I., M.H dan Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I serta Sudiliharti, S.H.I yang bertindak sebagai Hakim Mediator. Dari hasil persidangan hari ini dengan 8 (delapan) perkara yang disidangkan 3 perkara diputus verstek, 1 perkara dispensasi dikabulkan dan 4 perkara lainnya untuk dilanjutkan persidangannya di Kantor Pengadilan Agama Manna.
Sidang keliling Pengadilan Agama Manna yang telah dilakukan sebanyak 3 kali di Kabupaten Seluma pada tahun 2018 ini, Alhamdulillah berjalan dengan sangat baik dan sukses. Hal ini tidak lepas dari kerjasama Pemerintah Kabupaten Seluma, terkhusus Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma yang telah berpartisipasi demi mensukseskan sidkel PA Manna. Oleh karena itulah kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini. {KIM}