logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Manna Gelar Sidang di Luar Gedung, 7 Perkara Itsbat Nikah Dikabulkan

Manna | www.pa-manna.go.id

Jum’at (21/09) Pengadilan Agama Manna kembali menggelar sidang di luar gedung atau sidang keliling untuk ketiga kalinya pada tahap ini. Setelah seminggu sebelumnya sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Air Nipis. Dan pada hari ini sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seginim. Rombongan tim sidang keliling Pengadilan Agama Manna yang berjumla 8 (delapan) orang tiba di tempat sidkel sekita pulu 09.00 WIB dengan disambut langsung oleh Kepala KUA setempat beserta para pegawainya.

Pada sidang keliling kali ini majelis hakim yang terdiri dari Sudiliharti, Ahmad Ridho Ibrahim dan Fahmi Hamzah Rifai dan H. Hartawan sebagai mediator menyidangkan 7 (tujuh) perkara yang kesemuanya adalah perkara permohonan itsbat nikah. Alhamdulillah hasil persidangan dari 7 perkara tersebut semuanya dikabulkan oleh majelis hakim pada hari itu.

Sidang keliling di Kecamatan Seginim ini berjalan dengan lancar dan sukses, hal itu juga berkat kerjasama dari KUA setempat dan para pencari keadilan yang mengikuti proses persidangan dengan tertib. Persidangan berlangsung tidak lama, karena memang semua perkara yang disiangkan adalah perkara itsbat nikah. Oleh karena itu sebelum waktu Jum’atan tiba rombongan tim sidkel PA Manna pun sudah kembali lagi ke Kota Manna. {KIM}

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice