logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Tanjung Morawa (23 Juni 2023). Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara register nomor 868/Pdt.G/2023/PA.Lpk. Perkara tersebut merupakan perkara Harta Bersama. Pemeriksaan Setempat (Descente) merupakan persidangan pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek perkara tersebut.



Adapun Majelis Hakim dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente) kali ini adalah Ketua Majelis Bapak Dra. Mirdiah Harianja, M.H. dan sebagai anggota yaitu Bapak Drs. Ridwan Arifin dan Ibu Dra. Hj. Mardiah, M.Ag. Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) juga dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Viviyani Purba, S.H. dan Jurusita Bapak Amat Lugito.

Descente dilaksanakan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice