Tanjung Morawa (23 Juni 2023). Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara register nomor 868/Pdt.G/2023/PA.Lpk. Perkara tersebut merupakan perkara Harta Bersama. Pemeriksaan Setempat (Descente) merupakan persidangan pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek perkara tersebut.
Adapun Majelis Hakim dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente) kali ini adalah Ketua Majelis Bapak Dra. Mirdiah Harianja, M.H. dan sebagai anggota yaitu Bapak Drs. Ridwan Arifin dan Ibu Dra. Hj. Mardiah, M.Ag. Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) juga dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Viviyani Purba, S.H. dan Jurusita Bapak Amat Lugito.
Descente dilaksanakan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.