PA Lubuk Pakam Gelar Rapat Persiapan Assesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2019
Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Selasa tanggal 15 Oktober 2019 bertempat di ruang rapat, Wakil Ketua beserta Assesor Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan rapat mengenai persiapan Assesmen Surveilance APM yang akan diadakan pada bulan November 2019 sesuai dengan surat Dirjen BADILAG Nomor 4733/DJA/OT.01.3/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019 perihal Pelaksanaan Assesmen Surveillance dan Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang II Tahun 2019.
Pengadilan Agama Lubuk Pakam termasuk yang akan dilaksanakan Surveillance oleh Assesor dari BADILAG. Dengan demikian untuk persiapan Surveillance dimaksud Ketua APM Pengadilan Agama Lubuk Pakam memerintahkan kepada Tim Assesor Internal untuk melakukan Assesment dan melaporkan hasil Assesment kepada Ketua APM untuk dibawa ke RTM dan hasil RTM supaya ditindaklanjuti oleh masing-masing penanggungjawab kegiatan (Assesmentee).
Setelah kegiatan APM seluruhnya dilaksanakan kemudian Tim APM akan mengkompilasi seluruh dokumen dan eviden ke dalam satu foldser untuk dikirimkan ke PTA Medan paling lambat tanggal 16 Oktober 2019.