logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Lubuk Basung Mendapatkan Penghargaan dari KPPN Bukittinggi

Lubuk Basung | www.pa-lubukbasung.go.id

Sepertinya kerja keras pihak kesekretariatan Pengadilan Agama Lubuk Basung khususnya bagi urusan keuangan terbayar lunas dan membuahkan hasil. Terbukti pada Rabu (20/3/2013) PA Lubuk Basung mendapatkan dua kejutan sekaligus.

Kejutan pertama datang setelah PA Lubuk Basung menerima surat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, yang memberitahukan bahwa PA Lubuk Basung termasuk dalam daftar 10 satker yang menyampaikan laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu pada bulan Maret 2013.

Daftar tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.171.PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No.PER-19/PB/2008 tentang Pengenaan Sanksi Atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan.

Karena itu dalam tahun anggaran 2013 Kantor KPPN Bukittinggi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satker yang menyampaikan laporan keuangan dan melakukan Rekonsiliasi secara akurat dan tepat waktu berupa Kartu Bebas Antri.

Berikut daftar urut 10 satker yang menyampaikan laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu yang mendapatkan ”Kartu Bebas Antri”.

Sedangkan untuk kejutan kedua datang dari Pengadilan Tinggi Agama Padang yang menyampaikannya melalui surat elektroniknya mengenai ”Monitoring Tindaklanjut Rekonsiliasi LK 2012 berdasarkan surat koordinator wilayah PTA Padang No.W3-A/320/KU.01/II/2013, dimana Pengadilan Agama Lubuk Basung merupakan salah satu satker yang telah ”Melaksanakan Tindaklanjut Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2012”.

Hal ini dapat dilihat bahwa PA. Lubuk Basung telah mendapat checklist warna hijau yang juga berarti tindak lanjut telah dilaksanakan, sesuai pada tabel checklist warna dengan keterangan sebagai berikut :

  • Warna hujau                 : tindaklanjut telah dilaksanakan.
  • Warna kuning               : informasi belum lengkap/ belum menyajikan data yang diminta.
  • Warna Putih                 : belum memberikan laporan.

Terkait mengenai kedua hal diatas Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Drs. NUR Yahya, MH, merasa bangga dengan hal ini. Menurut beliau ini merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan dipertahankan, karena itu beliau juga memberikan ucapan selamat terutama kepada Kepala Urusan Keuangan Muzakir, SHI yang telah menampakan hasil kerja yang maksimal serta atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh staff dan pihak yang membantu. Mudah-mudahan ini menjadi cambuk bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan PA. Lubuk Basung dimasa mendatang, harapannya. (vera)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice