logo web

Dipublikasikan oleh PA Kuala Pembuang pada on .

PA Kuala Pembuang Gelar Sidang Keliling Tahap I 2025 di Kecamatan Seruyan Raya

45. SIDKEL TAHAP 1 I
Foto: PA Kuala Pembuang saat melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Seruyan Raya (24/02/2025)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

Seruyan - Senin, 24 Februari 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa Terawan, PA Kuala Pembuang kembali menyelenggarakan kegiatan sidang di luar Gedung atau sidang keliling tahap I tahun anggaran 2025 pada tanggal 24-25 Februari 2025 di Kecamatan Seruyan Raya yang mencakup Desa Bangkal, Desa Terawan, Desa Lampasa, Desa Tabiku dan Desa Selonok. Kegiatan sidang keliling tersebut dilaksanakan atas kerjasama dan sinergi PA Kuala Pembuang dengan Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya dengan jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 28 perkara yang terdiri dari 27 perkara Guatan dan 1 perkara permohonan.

45. SIDKEL TAHAP 1 II

Sidang di luar gedung tersebut merupakan salah satu program kerja PA Kuala Pembuang untuk mewujudkan misi memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. PA Kuala Pembuang memiliki wilayah yurisdiksi mencakup seluruh wilayah Kabupaten Seruyan yang letak geografisnya sangat luas, sehingga beberapa desa memiliki akses cukup sulit dan menempuh waktu beberapa jam untuk sampai ke kantor PA Kuala Pembuang.  Kecamatan Seruyan Raya manjadi salah satu bagian dalam wilayah yurisdiksi PA Kuala Pembuang yang jarak tempuhnya menuju kantor PA Kuala Pembuang memakan waktu 3 sampai 4 jam menjadikannya masuk dalam kriteria wilayah yang cocok untuk dilaksanakannya sidang keliling. Adanya kegiatan sidang keliling tersebut, diharapkan mampu memberikan access to justice kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Seruyan.

45. SIDKEL TAHAP 1 III

Dengan terlaksananya kegiatan sidang keliling tersebut, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya atas berkerjasama dan membantu mensukseskan rangkaian kegiatan sidang keliling, mulai dari sosialisasi kepada warga masyarakat sekitar, mengkoordinir pendaftaran perkara, verifikasi berkas perkara hingga pelaksanaan sidang. (Redaksi/D’Rea)

 

 
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice