logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kuala Kurun Raih Peringkat Pertama Dalam Hal Penyerapan Anggaran DIPA 04 Pada Monitoring Kinerja Triwulan I

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pada hari Selasa tanggal 07 April 2020, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mengumumkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bagian Kesekretariatan Triwulan I Tahun Anggaran 2020 untuk seluruh Pengadilan Agama Se-Wilayah Kalimantan Tengah. Dalam hasil monitoring penilaian kinerja yang ditandatangani oleh Mukti Ali, S.Ag, M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada tanggal 03 April 2020 tersebut, banyak hal yang masuk dalam penilaian. Salah satunya adalah Penyerapan Anggaran DIPA 04.

Dalam Penilaian Kinerja pada Penyerapan Anggaran DIPA 04 Triwulan Satu Tahun Anggaran 2020, Pengadilan Agama Kuala Kurun berada di Peringkat Pertama diantara Pengadilan Agama lainnya yang ada di wilayah Kalimantan Tengah. Adapun Realisasi Anggaran pada Triwulan I untuk DIPA 04 sebesar Rp.1.570.000 atau 89,71% dari Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.750.000. Adapun realisasi untuk DIPA 04 triwulan satu tersebut semuanya untuk belanja barang dalam hal ini, untuk biaya prodeo. Adapun Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.

Tujuan diumumkannya Hasil Monitoring Kinerja Bagian Kesekretariatan Triwulan I Tahun Anggaran 2020 Pengadilan Agama Se-Wilayah Kalimantan Tengah adalah untuk mengevaluasi kinerja pada triwulan satu. Selain untuk mengevaluasi, pengumuman tersebut juga untuk memacu semangat Pengadilan Agama Se-Wilayah Kalimantan Tengah agar bisa lebih baik lagi pada triwulan berikutnya. Termasuk untuk Pengadilan Agama Kuala Kurun, semoga bisa lebih baik lagi di Triwulan II dan seterusnya untuk seluruh kategori penilaian.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS - TI)

PA Kuala Kurun Kelas II Adakan Rapat Bulanan Periode April 2020

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun - Jum'at, (17/04/2020) bertempat di ruang sidang PA Kuala Kurun Kelas II diadakan rapat bulanan periode April 2020. Rapat ini diikuti oleh semua aparatur PA Kuala Kurun mulai dari ketua, wakil ketua, hakim, penitera, sekretaris, pejabat fungsional/struktural, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Lantaran adanya wabah Corona Virus (Covid-19) sehingga tempat duduk diatur dengan jarak satu meter sebagaimana ketentuan social distancing tempat duduk harus diberi jarak .

Pertama, rapat ini membahas tentang Bidang Pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag.,M.H, memyampaikan agar selalu menjaga kesehatan dan stamina ditengah pandemi wabah Corona Virus (Covid-19). “Kita harus senantiasa menjaga jarak (Social Distancing), menggunakan masker, perbanyak minum air putih serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat ditengah pademi wabah Corona Virus (Covid-19) dan jangan lupa untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan,” ucap Ali, sapaan akrab Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

Kedua, bidang Kesekretariatan, dalam rapat ini membahas (1). Rencana pelantikan Calon Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan berpedoman pada peraturan pelantikan ditengah pademi wabah Corona Virus (Covid-19). Bidang kesekretariatan terutama kepegawaian untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses pelantikan Calon Hakim mulai dari petugas pelantikan maupun dokumen pelantikan. (2). Mempersiapkan dan melengkapi sarana dan prasarana berupa meja dan kursi bagi Calon Hakim baru di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang nantinya akan digunakan oleh Hakim yang baru dilantik. (3). Pengadaan sarana dan prasarana Ruang Teleconference Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mulai dari alat Teleconference serta banner atau spanduk media center Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. (4). Pembuatan akun SIKEP untuk semua pegawai Pengadilan agama Kuala Kurun Kelas II guna untuk mengimplementasikan absensi online pegawai melalui akun SIKEP. (5). Mempelajari pedoman aturan Work From Home (WFH) Mahkamah Agung guna dapat diterapkan di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II melihat situasi dan perkembangan pademi wabah Corona Virus (Covid-19) di Indonesia lebih lanjut.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE - TI).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice