logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kuala Kurun Gelar Rapat Mengenai Sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2020

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – sehubungan dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnnya, untuk itu agar lebih jelas implementasi dari isi PERMA tersebut, maka diadakan rapat sosialisasi (28/08/2020) bertempat di ruang sidang PA Kuala Kurun.

Rapat langsung dipimpin oleh Ketua PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh jajaran PA Kuala Kurun diantaranya Hakim, Panitera, Sekretaris dan pejabat struktural dan fungsional serta tenaga honorer.

Ketua PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. mengatakan: “Berhubung sebentar lagi akan ada kenaikan remunerasi, untuk itu beban pekerjaan harus sesuai dengan tunjangan yang akan diperoleh tiap-tiap pegawai. Sesuai dengan kesepakatan kita bersama, saya akan buat standar dari capaian kinerja pegawai baik di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Seandainya pengukuran kinerja tidak tercapai maka akan diberlakukan instruksi dari PERMA ini, yaitu dengan adanya pemotongan remunerasi, untuk kinerjanya yang Cukup maka akan dipotong remonnya sebesar 25%, kinerja Kurang 50 % dan kinerja Buruk 75 %, “tutur Muchamad Misbachul Anam.

“Saya bukan menakut-nakuti, tapi sekedar mengingatkan, ini sudah jelas semua tertuang dari PERMA tersebut. Sayaberharap kepada seluruh pegawai bekerjalah lebih baik lagi, sehingga target pekerjaannya tercapai. Kalau sama saya tidak ada istilah toleransi semua berjalan sesuai dengan aturan, semakin tinggi menerima remon maka semakin besar tanggung jawabnya. Untuk itu bekerjalah dengan ikhlas, cerdas dan tuntas, sehingga dengan adanya Perma Nomor 3 Tahun 2020 ini menjadi salah satu dasar hukum untuk meningkatkan kinerja yang prima dalam melayani masyarakat pencari keadilan” tutur Muchamad Misbachul Anam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice