logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kuala Kapuas Lakukan Sidang Keliling di Kecamatan Kapuas murung

Kuala Kapuas, 28 September 2020. Dalam rangka memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan sidang keliling dimasa new normal pendemi Disesase Virus Corona   Covid-19.

Sidang keliling dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Murung dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Dalam sidang keliling ini terdapat berjumlah 17 perkara permohonan itsbat nikah/pengesahan nikah yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Achmad Faroby, S.H.I, M.H.I selaku Ketua Majelis, Ahmad Rapuan, S.Sy. dan Epri Wahyudi, S.H.I sebagai Hakim Anggota.    

Persidangan berjalan dengan lancar dan sukses dan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid19 dengan menjaga jarak aman serta dibekali handsanitizer dan masker.

Para pihak berperkara merasa terbantu dan senang dengan adanya sidang keliling ini. Keceriaan dan keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas ini ternyata disambut pula dengan senyum kebahagiaan dan keceriaan pihak-pihak yang berperkara, yang telah merasakan kemudahan urusannya (mslm).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice