logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kuala Kapuas Gelar Sosialisasi E-Court

Kuala Kapuas | PA Kuala Kapuas

Setelah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pada hari Kamis-Jumat, tanggl 26-27 Juli 2018 di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah salah satu personel Pengadilan Agama Kuala Kapuas Sdr. Abdul Latif, S.Pd.I. mensosialisasikan hasil Bimtek tersebut kepada seluruh personel Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada hari Kamis, tanggal 02 Agustus 2018 di Ruang siding utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

“Saya akan menyampaikan hasil dari Bimtek terkait E-Court yang telah saya ikuti kemarin pada hari Kamis-Jumat, tanggl 26-27 Juli 2018 di aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah “ ujar Sdr. Abdul Latif, S.Pd.I. yang juga salah satu staf bidang kepaniteraan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas

E-Court atau peradilan dengan menggunakan sistem elektronik adalah salah satu pembaharuan dalam sistem peradilan di Indonesia yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.

Dalam sosialisasinya Sdr. Abdul Latif, S.Pd.I. menyampaikan bagaimana teknis sistem E-Court yang nanti akan dijalankan oleh seluruh peradilan yang ada di Indonesia, hanya saja untuk saat ini E-Court masih belum bisa dilaksanakan oleh seluruh Pengadilan yang ada di Indonesia karena E-Court karena masih dalam tahap percobaan “karena ini masih project pilot Mahkamah Agung, jadi belum semua peradilan melaksanakan, hanya beberapa pengadilan saja yang melaksanakan. Tetapi kedepan semua akan melaksanakan E-Court ini” tambahnya

Selain itu, untuk saat ini E-Court tersebut belum bisa diakses oleh masyarakat secara umum, E-Court baru diperuntukkan oleh seseorang yang memiliki lisensi sebagai Advokat “Untuk saat ini E-Court ini baru untuk para Advokat/Pengacara, belum bisa diakses oleh masyarakat secara umum. Setiap Advokat harus melakukan registrasi terlebih dahulu ke alamat ecourt.mahkamahagung.go.id” begitu ujarnya yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis bagaimana sistem E-Court berjalan

{Epri Wahyudi}

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice