logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Krui Gelar DDTK  “One Stop Service” Berbasis Siadpa Plus

Liwa|www.pa-krui.go.id

Setelah sempat beberapa waktu absen, dikarenakan banyaknya kegiatan dan kesibukan di kantor PA Krui, pada hari ini Selasa (1/10/2013), atas instruksi dari Wakil Ketua PA Krui, Drs. Aripin, SH, kegiatan DDTK di Pengadilan Agama Krui kembali digalakkan.

Bertempat di ruang kepaniteraan PA Krui, dengan dihadiri seluruh jajaran kepaniteraan, mulai dari wakil panitera, panmud-panmud, panitera pengganti, staff meja I, meja II, meja III, serta tak ketinggalan juga kasir, tepat pukul 10.00 WIB DDTK mengenai implementasi aplikasi SIADPA Plus pada bagian one stop service dilaksanakan.

Dalam DDTK PA Krui di awal bulan Oktober tahun 2013 ini fokus membahas mengenai tahapan dalam proses penerimaan dan pendaftaran perkara. Materi ini menjadi pilihan awal karena dianggap informasi atau data dalam surat gugatan/permohonan menjadi kunci pokok atau data utama yang akan terus diolah dan diproses hingga akhir penyelesaian perkara.

Oleh karena itu DDTK kali ini diberikan kepada Meja I sebagai bagian awal dari penerimaan perkara. Dan yang bertugas sebagai Penyaji/Pemateri dalam kesempatan DDTK hari ini yaitu, Alamsyah, SHI, SH., MH (Hakim Pengadilan Agama Krui) dengan dibantu oleh Siti Waryani sebagai operator SIADPA PA Krui.

Dalam pembahasan DDTK hari ini ada 2 hal yang dapat diambil, Pertama dalam pembahasan mengenai pembuatan surat gugatan/permohonan. Pemateri mengajarkan dan memberikan beberapa trik kepada bagian meja I bagaimana caranya menggali dan memperoleh informasi yang sebenar-benarnya dari para pihak, sebelum dituangkan dalam bentuk surat gugatan/permohonan.

Beliau mengingatkan bahwa posita-posita yang tertuang dalam surat gugatan/permohonan tersebut harus menguraikan permasalahan secara runut, jelas dan berurut sesuai dengan historis kejadian yang sebenarnya. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas pokok permasalahannya, dan ini juga dapat memudahkan Majelis Hakim dalam mempelajari dan memeriksa perkara.

Kedua, setelah data dan keterangan diperoleh, maka tahapan selanjutnya adalah pengentryan data kedalam aplikasi SIADPA. Pemateri menjelaskan bahwa proses mengentrykan data ke dalam aplikasi SIADPA adalah proses yang paling penting, data yang disajikan/diinput ke dalam aplikasi SIADPA hendaklah data yang valid dan akurat. Ini dimaksudkan karena data entry tersebut akan dipergunakan terus menerus, mulai dari pembuatan relaas, pembuatan Berita Acara Sidang, pembuatan putusan sampai dengan pembuatan Akta Cerai sampai dengan tahapan akhir penyelessaian perkara yakni pengarsipan.

”Jika data yang diinputkan salah oleh operator, maka akan berpengaruh juga kepada bagian yang lainnya. Untuk itu diperlukan kecermatan dan ketelitian ketika mengentry data pada proses penerimaan perkara”, beliau menjelaskan. Dan satu hal lagi yang tak kalah pentingnya, beliau juga menambahkan apabila ada perubahan data, ditekankan juga untuk mengeditnya melalui aplikasi, jangan hanya dilakukan hanya dalam tampilan (preview) aplikasi tersebut. Hal ini dipesankan betul oleh pemateri kepada staff meja I sebagai operator yang menginputkan data kedalam aplikasi SIADPA.

Seluruh pegawai kepaniteraan PA Krui tampak antusias dan semanggat mendengarkan penjelasan dari pemateri, sembari sesekali mengajukan pertanyaan kepada pemateri apabila menemukan kendala atau penjelasan yang disampaikan masih belum dipahami.

Pelaksanaan DDTK hari ini berjalan sukses, dan disambut baik oleh seluruh jajaran kepaniteraan. “Diharapkan DDTK seperti ini bisa rutin terlaksana setiap bulannya. Hal ini dimaksudkan agar penguasaan SIADPA khususnya pada bagian kepaniteraan PA Krui semakin bagus, dan bahkan diharapkan bisa mengembangkan SIADPA Plus secara mandiri” ungkap Ellina AR, SH ( Wakil Panitera PA Krui) ketika diwawancarai oleh tim redaksi pa Krui usai kegiatan DDTK tersebut selesai dilaksanakan. Gayung pun bersambut, keinginan ini ditanggapi baik oleh Wakil Ketua PA Krui yang kemudian mulai menyusun jadwal untuk pelaksanaan DDTK berikutnya. (Tim Redaksi PA Krui)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice