Pada hari Rabu (19/10/2022), Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan melakukan Penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) dengan Fakulas Hukum Dan Syariah Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN SYAHADA) Padangsidimpuan. Penandatanganan Naskah Kerjasama tersebut disahkan melalui acara yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan.
Kerjasama ini merupakan perpanjangan sekaligus pembaruan kerjasama yang sudah dilakukan antara kedua lembaga pada 2020 silam, yang berisikan kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan penelitian hukum, proses praktek hukum lapangan (PHL), sosialisasi hukum keluarga dan mediasi serta hal-hal lainnya yang merupakan Upaya Peningkatan Kualitas Lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SYAHADA. Pembaruan ini dilakukan dikarenakan perubahan nama kampus yang sebelumnya masih Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padang Sidempuan sekarang telah resmi menjadi Universitas Negeri dengan nama UIN SYAHADA.
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SYAHADA, bapak Dr. Ahmadnijar, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan ini. Kerjasama ini bertujuan untuk fasilitator magang bagi mahasiswa. Tak hanya bagi mahasiswa saja, bagi Dosen pun dapat menjadi sarana bertukar pikiran perihal praktek hukum dan implementasinya di wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Di beberapa kesempatan, beliau berharap agar dari Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan dapat memberikan materi sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan seperti Kuliah Umum di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SYAHADA.
Oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, YM Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A pun membalas sambutan tersebut dengan rasa terima kasih kembali. Beliau turut senang dan menyampaikan bahwasanya MoU tersebut merupakan sebuah nilai plus untuk capaian Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan dalam mengimplementasikan core values ASN yaitu “BerAKHLAK”. Yang mana pada nilai kolaboratif, bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama. Acara penandatanganan tersebut kemudian diakhiri dengans sesi foto bersama. (/RN)