logo web

Dipublikasikan oleh PA Kisaran pada on .

6

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan descente perkara harta bersama Nomor 496/Pdt.G/2024/PA.Kis di desa Rahuning 2, kec Rahuning, kab Asahan pada hari Jumat, 21 Juni 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Y.M. Bapak Drs. H. Ali Usman, M.H.

Kolase-2-foto-63

Descente adalah kegiatan pemeriksaan tempat perkara oleh hakim untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan lengkap tentang perkara yang sedang disidangkan. Dalam hal ini, descente dilakukan untuk memeriksa objek harta bersama yang menjadi sengketa antara para pihak.

Kolase-2-foto-64

Y.M. Bapak Drs. H. Ali Usman, M.H. didampingi oleh Panitera Pengganti, Juru Sita, dan Petugas Pengamanan Pengadilan. Para pihak yang berperkara dan kuasa hukumnya juga hadir dalam kegiatan ini.

Kolase-2-foto-65

Pada kesempatan tersebut, Y.M. Bapak Drs. H. Ali Usman, M.H. meninjau langsung objek harta bersama yang menjadi sengketa, yaitu tanah dan rumah serta harta lainnya. Beliau juga mendengarkan keterangan dari para pihak dan saksi-saksi tentang objek harta bersama tersebut.

Descente ini diharapkan dapat membantu hakim dalam mempertimbangkan perkara harta bersama dengan lebih adil dan berimbang. (nrl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice