logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kayuagung Luncurkan Layanan SMS Center Info Perkara

Kayuagung | PA Kayuagung

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IB kembali luncurkan layanan berbasis elektronik, berupa Sistem Informasi Pengadilan Agama Kayuagung dalam Jangkauan, yang disingkat “sikajang” (25/4).

Layanan ini merupakan layanan SMS Center Info Perkara Pengadilan Agama Kayuagung, dimana layanan ini dirancang untuk memudahkan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Kayuagung untuk dapat mengetahui perjalanan perkara mereka.

Layanan “sikajang” ini dapat digunakan oleh para pencari keadilan dengan syarat para pencari keadilan ataupun pihak berperkara mendaftarkan nomor telepon mereka kebagian pendaftaran perkara yang kemudian akan diinput kedalam server sistem informasi perkara Pengadilan Agama Kayuagung.

“sikajang” memberikan 3 (tiga) layanan utama yang dapat diakses oleh para pihak berperkara, pertama layanan info perkara, kedua layanan jadwal sidang dan terakhir layanan biaya perkara.

Adapun para pihak yang berperkara dapat mengirimkan sms ke nomor sms center PA Kayuagung dengan format yang telah ditentukan, untuk layanan info perkara dengan format PERKARA#nomor_perkara, layanan biaya perkara dengan format BIAYA#nomor_perkara dan layanan jadwal sidang dengan format JADWAL#nomor_perkara, contoh : PERKARA#1/G/2019 (perkara gugatan), PERKARA#1/P/2019 (perkara permohonan).

Selain sebagai layanan info perkara bagi para pencari keadilan, “sikajang” juga dapat digunakan sebagai layanan pengaduan bagi para pencari keadilan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Pengadilan Agama Kayuagung dengan cara melaporkan via sms center dengan format : LAPOR#NAMA#ALAMAT#ISILAPORAN.

Bukan hanya para pencari keadilan yang dapat menikmati layanan “sikajang”, layanan ini juga dapat digunakan oleh intern Pengadilan Agama Kayuagung sendiri, khususnya dibagian Kepaniteran Pengadilan Agama Kayuagung, mulai dari bagian pendafatran perkara hingga bagian pengarsipan perkara. Layanan “sikajang” ini sebagai reminder/notifikasi jika para user SIPP lupa ataupun terlambat dalam mengisi data perkara ke dalam aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PA Kayuagung.

Drs. Ikhsan, S,H., MA selaku Ketua Pengadilan Agama Kayuagung menegaskan bahwa, dengan semakin meningkatnya penerimaan perkara di Pengadilan Agama Kayuagung, aplikasi ataupun layanan ini sangat membantu sekali, baik untuk kepentingan para pencari keadilan maupun bagi pegawai PA Kayuagung sendiri dan agar terciptanya pelayanan publik prima, pungkas beliau”.

Senada yang ditagaskan oleh Ketua PA, saat ditemui diruang beliau Dra. Khodijah, S.H., M.H selaku Panitera PA Kayuagung, sangat mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih atas apa yang telah dicapai, mari kita bekerja sama dan berkerja bersama – sama demi kemajuan Pengadilan Agama Kayuagung, tambah beliau. (ITKAG)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice