logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kayuagung Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahap V

Kayuagung | Bende Seguguk OKI

Selasa, 29 Desember 2015 Pengadilan Agama Kayuagung kembali menggelar sidang isbat nikah terpadu tahap V. Sidang isbat ini merupakan agenda sidang isbat terakhir yang digelar Pengadilan Agama Kayuagung selama kurun waktu bulan Juni s/d Desember 2015.

Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kayuagung, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kementerian Agama, dan Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pelaksanaan sidang kali ini terdiri dari 6 (enam) tim, yang masing – masing tim terdiri dari 1 (satu) orang hakim dan didampingi 1 (satu) orang panitera sidang. Perkara yang disidangkan sebanyak 64 perkara.

Adapun peserta isbat nikah terpadu tahap V ini terdiri dari berbeda dari sidang isbat sebelumnya. Pada sidang isbat sebelumnya peserta isbat semuanya berasal dari 1 (satu) kecamatan. Pada pelaksanaan sidang isbat kali ini berasal dari beberapa kecamatan antara lain kecamatan Lempuing, kecamatan Mesuji makmur, kecamatan Sirah Pulau Padang, dan kecamatan Tulung Selapan.

Rekap Hasil Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahap V

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice