logo web

Dipublikasikan oleh PA Karangasem pada on .

PA Karangasem Gelar Sosialisasi Juklak Pengiriman Dokumen Surat Tercatat

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 14.06.15 1

 

Amlapura, 23 Oktober 2023

Senin, (23/10), Pengadilan Agama Karangasem (PA) menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA RI) Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023. Sosialisasi tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama dan dipimpin langsung oleh Ismail Marzuki, S.H., selaku Panitera. Selain itu, sosialisasi diikuti oleh Ketua, Wakil, Hakim, Jurusita Pengganti dan pegawai di bidang Kepaniteraan.

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 14.06.15

 

Dalam kesempatan tersebut, Panitera menjelaskan prosedur administrasi persidangan secara elektronik dengan surat tercatat, Aplikasi Kibana yaitu aplikasi pelacakan resi dari PT Pos serta perubahan tarif pengiriman dokumen melalui pos. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini aparatur PA Karangasem dapat menjalankan administrasi peradilan secara elektronik khususnya pengiriman dokumen surat tercatat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Dsw).

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 14.06.16 1

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice