logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Karangasem Gelar Sosialisasi Hasil Pembinaan KPTA Mataram

Karangasem | www.pa-karangasem.go.id

Menindaklanjuti pembinaan dari Bapak Ketua PTA, Wakil Ketua PTA, dan Pansek PTA Mataram, PA Karangasem mengadakan sosialisasi atas hasil pembinaan tersebut. Sosialisasi yang diadakan pada Senin pagi 4 Februari 2013 itu dihadiri oleh seluruh jajaran PA Karangasem mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, pansek, pejabat struktural/ fungsional, staf dan honorer. Acara tersebut dimulai pada pukul 8 pagi bertempat di ruang sidang utama.

Pembinaan dari KPTA Mataram

Dalam kesempatan itu Bapak Ketua Drs. H. Taufiqurrohman, SH. menyampaikan pesan-pesan dari KPTA Mataram yang mengingatkan bahwa ujung tombak pencari keadilan adalah pengadilan tingkat pertama. Beliau juga mengingatkan untuk setiap PA agar membuat Rencana Kerja Tahunan tahun 2013 dan RKA-KL tahun 2014.

Setiap PA juga harus memperhatikan surat-surat yang harus melalui PTA, agar disesuaikan dengan hierarki, dalam arti tidak boleh langsung ditujukan kepada MA RI. Disampaikan pula informasi bahwa dalam promosi dan mutasi, Dirjen Badilag selalu meminta pertimbangan KPTA.

Terkait dengan PP 94/ tahun 2012, kesejahteraan Hakim sangat tinggi, sehingga patut disyukuri. Oleh karena itu akan ada sanksi bagi Hakim yang cepat pulang, terlambat datang, dan sering tidak masuk kantor. Sebagai bukti, bahkan sebelum berlakunya PP 94 ini, pada tahun 2012 terdapat 160 orang Hakim yang dilaporkan dan ditindaklanjuti, dan 1880 Hakim yang dilaporkan ke KY.

Sementara untuk pejabat struktural dan fungsional, kenaikan tunjangan akan menyusul. Beliau juga menegaskan untuk memfungsikan Hawasbid, menjalankan alur kerja dengan benar,  dan tanpa melupakan Bindalmin. Beliau juga mengingatkan tentang laporan-laporan serta hal-hal yang menjadi tanggung jawab panitera, seperti mengirimkan laporan keuangan kepada Bawas, berkas perkara banding dan kasasi yang harus segera dikirimkan minimal 1 bulan, laporan BMN, remunerasi, dan lain sebagainya.

Hal penting dalam Kesekretariatan dan Kepaniteraan

Bapak Wakil Ketua Drs. Katong Pujadi Sholeh melanjutkan, bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu yang pertama kasasi dan PK yang sudah selesai masa pengajuannya agar jangan ditolak dan tetap dikirim, akan tetapi diberikan catatan panitera.

Yang kedua, sebagai evaluasi jajaran kesekretariatan dan kepaniteraan terkait laporan tahunan apakah sudah semua dilaksanakan ataukah belum. Yang ketiga yaitu dalam penyusunan program kerja harus melibatkan semua stakeholder.

Yang terakhir yaitu dalam memeriksa perkara ada syarat-syarat formil yang harus diperhatikan. Apabila menggunakan advokad, harus diperhatikan apakah sudah memiliki kartu/ sudah disumpah. Apabila hal seperti itu saja tidak memenuhi syarat formil maka tidak perlu lagi diperiksa. Selain itu di dalam kepaniteraan juga harus mempedomani Buku II dan Pola Bindalmin.

Di akhir acara, Bapak Pansek Drs. Napsiah menambahkan hal-hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait kesekretariatan maupun kepaniteraan. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menambah semangat setiap jajaran, dan dapat melaksanakan pesan-pesan yang disampaikan oleh Bapak KPTA Mataram. (team-it)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice