logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Karangasem Gelar Sosialisasi Bimtek Alih Fungsi BMN

Karangasem | pa.karangasem

Rabu, 11 Desember 2013, Hj. Mujayanah, S.Ag. (Wakil Sekretaris) dan Syarif Hidayatulloh (operator) menyampaikan sosialisasi Bimtek Alih Fungsi Barang Milik Negara (BMN) yang mereka ikuti beberapa waktu lalu di Mataram.

Di hadapan segenap pegawai, Hj. Mujayanah, S.Ag. mengawali pemaparan dan dilanjutkan oleh Syarif Hidayatulloh. Disampaikan bahwa materi yang diterima selama 3 hari (3-5 Desember 2013) tersebut dilatar belakangi oleh PP No. 9/2005 yang mengatur tentang kebijakan dan pengelolaan BMN dan Alih Fungsi BMN.

Dasar hukum paradigma baru BMN antara lain UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP No. 6/2006 tentang Pengelolaan BMN/ BMD. Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa Menteri Teknis bukan lagi sebagai Pembina Barang Inventaris, melainkan sebagai Pengguna Barang.

Sementara Menteri Keuangan sebagai Pengelola Barang. Sertifikasi BMN sejak paradigma baru tersebut harus atas nama Pemerintah RI. Ada 3 terminologi penting BMN antara lain penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan. Sementara penatausahaan BMN meliputi 3 hal pula yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.

Ada beberapa aspek yang ditekankan dalam Bimtek tersebut antara lain mengenai prosedur penghapusan, ketentuan penetapan status BMN, penggunaan BMN, pelimpahan wewenang pengelola barang, dan banyak hal lain terkait pengelolaan BMN.

Waka PA Karangasem, Drs. Katong Pujadi Sholeh dalam sambutannya di akhir acara mengharapkan agar pegawai terkait segera menyesuaikan praktek pengelolaan BMN dengan ilmu yang didapat dari bimtek ini. (dian)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice