logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kalabahi Gelar Simulasi Penanganan Bencana Alam, Bahaya Kebakaran dan Pengamanan Kerusuhan

Kalabahi | pakalabahi.net

Pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 bertempat di Lapangan Kantor Pengadilan Agama Kalabahi diselenggarakan simulasi penanganan bencana alam, bahaya kebakaran dan pengamanan kerusuhan. Kegiatan simulasi tersebut terlaksana atas kerjasama Pengadilan Agama Kalabahi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Alor dan Polsek Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

Dalam sambutannya Bapak Alfian Yusuf, SHI selaku Ketua SAPM, menyatakan kegiatan simulasi ini salah satu program dari Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Kalabahi, dan dengan simulasi ini juga diharapkan seluruh pegawai dapat cepat tanggap menghadapi situasi darurat bencana, sehingga tahu apa yang harus dilakukan, dan dapat turut serta membantu memberikan pertolongan, sehingga dapat mencegah atau mengurangi jatuhnya korban dari situasi darurat bencana.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim BPBD Kab Alor, Ibu Marwiyah SE menjelaskan bahwa kerjasama antar instansi terkait penyelenggaraan simulasi penanganan bencana sudah sering dilaksanakan dan berdasarkan pengamatan Tim BPBD, persiapan Pengadilan Agama Kalabahi sudah sangat baik yang ditunjukkan dengan telah terpasangnya jalur evakuasi, titik kumpul (assembly point) dan tersedianya beberapa Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Tim BPBD juga menjelaskan bahwa dalam menghadapi bencana alam gempa ditekankan kepada setiap orang yang berada di dalam gedung untuk tidak panik dan segera mencari tempat perlindungan, setelah gempa pertama mulai hilang, segera keluar menuju tempat terbuka dengan tetap melindungi bagian kepala dari reruntuhan dengan benda solid seperti helm, map binder atau lainnya.


Lalu kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan bahaya kebakaran, Tim BPBD menjelaskan penanganan pertama terhadap bahaya kebakaran menggunakan peralatan sederhana seperti karung basah dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Setelah itu beberapa pegawai mempraktekan tata cara memadamkan api yang baik dan aman.


Dalam kesempatan tersebut juga diperagakan bagaimana cara mengantisipasi keributan atau kerusuhan yang terjadi dalam ruang sidang setelah hakim selesai membacakan putusan, karena dari pihak berperkara beserta keluarganya tidak menerima putusan Majelis Hakim dan menganggap putusan Hakim tidak adil.(red.-)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice