PA Kabanjahe Kembali Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Tiganderket
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Pelaksanaan Sidang Keliling di Pengadilan Agama Kabanjahe telah berjalan di dua Kecamatan yaitu di Kecamatan Tiga Binanga dan Kecamatan Tiganderket. Pada hari Kamis, 19 Mei 2022 Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Tiganderket bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiganderket.
Sidang Keliling ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan Susunan Majelis Hakim; Y.M. Sri Armaini, S. HI., M.H. (Ketua Majelis), Iqbal Kadafi, S. H., M.H. dan Muhammad Idris Nasution, S. HI., serta Mukhlis Rahmi, S. Ag (Panitera) dan dibantu oleh 2 Orang Staf Kepaniteraan Maulana Akbar Z Ketaren dan Januardi Jambak. Pelayanan Sidang Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di Wilayah Kabupaten Karo dan merupakan program kerja yang telah ditetapkan Pengadilan Agama Kabanjahe.
Untuk Selanjutnya, Pengadilan Agama Kabanjahe telah menetapkan Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan yang berbeda yaitu di Kecamatan Berastagi. Semoga Pelaksanaan Sidang Keliling selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan Pengadilan Agama Kabanjahe dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Pencari Keadilan. (nrl)