logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Jambi Gelar Sidang Isbat Nikah Nikah Terpadu di Kecamatan Telanaipura

Jambi | PA Jambi

Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi (Drs. Mujahidin), Jum’at ((28/10/2016)). Dalam Sambutannya beliau menekankan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baik untuk daerah maupun untuk para pihak yang mengajukan Sidang terpadu ini. Hal ini dikarenakan melalui program ini pemerintah dan masyarakat Kota Jambi khusunya warga kecamatan Telanaipura sangat terbantukan. Dan ini tidak mensusahkan masyarakat karna yang pro aktif adalah dari Pengadilan Agama, Pihak KUA dan Pemda itu sendiri.

Dalam pelaksanaan sidang tersebut ada 5 Majelis Hakim dan Panitera Pengganti yang akan bertugas menyidangkannya. Adapun Majelis Hakim yang bertugas menyidangkan perkara itsbath nikah terpadu tersebut antara lain: Majelis Hakim Pertama: Drs. Mukhtar Ali MS sebagai Hakim didampingi Ahmad Tarmizi, SH.,MH Panitera Pengganti, Majelis Hakim Kedua Drs. M. Nasir, SH.,MH didampingi Rosmala, S.Ag.,MH sebagai Panitera Pengganti, Majelis Hakim Ketiga,  Drs. M. Adnan Yus, SH didampingi Rasidah, S.Ag sebagai Panitera Pengganti dan Majelis Hakim Keempat Kamal Mukhtar, S.Ag didampingi Yusnita SH sebagai Panitera Pengganti Serta Majelis Hakim Kelima Drs. H. M. Ridwan Ustha E.,M.H didampingi Drs. Rosni Sebagai Panitera Pengganti.

Suasana sidang berlangsung tertib

Kegiatan pelaksanaan sidang Terpadu Itsbat nikah ini berjalan dengan sukses tanpa ada halangan yang berarti. Besar harapan Ketua Pengadilan Agama Jambi agar kegiatan ini terus berkesinambungan. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice