logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Jambi Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah di Kecamatan Jambi Timur

Jambi | PA Jambi

Pengadilan Agama Jambi Klas 1 A, kembali menggelar sidang itsbat yang kedua di daerah wilayah pasar Jambi, tepatnya di Kecamatan Jambi Timur. Kali ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Telanaipura. Pelaksanaan pelayanan terpadu yang dilaksanakan Pengadilan Agama Jambi  bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Jambi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi.

Jum’at, tanggal 29 Oktober 2016 tepat Pukul 08.30 WIB Pagi tim rombongan yang terdiri dari unsur Pengadilan Agama Jambi, Kementerian Agama Kota Jambi dan Dinas Dukcapil Kota Jambi tiba di lokasi pelaksanaan sidang di Kecamatan Jambi Timur dengan disambut seluruh warga dan setempat. Para rombongan sampai di lokasi setelah menempuh perjalanan darat kurang lebih 1,5 jam perjalanan.

Pelaksanaan Sidang Itsbat kali ini menyidangkan sebanyak 7 pasangan suami-istri, dengan disidangkan oleh 4 (Empat) Hakim Tunggal Pengadilan Agama Jambi yakni Hakim Drs. Helmi, M.Hum didampingi Muzani, S.Ag sebagai Panitera Pengganti, Hakim Nurmadi Rasyid, SH.,MH didamping Hj. Sayang, S.H.I.,M.H.I, Hakim Drs. H. Sugian Noor, SH.,MH didampingi Said Alwi, SH sebagai Panitera Pengganti Serta Hakim Drs. M. Nasir, SH.,MH didampingi Zuriyah, SHI sebagai Panitera Pengganti. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice