PA Jambi Fasilitasi BPS Kota Jambi Dalam Rangka Sosialisasi Survey Sensus Penduduk Online Tahun 2020
Jambi | pa-jambi.go.id
Selasa (10/03), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambimengadakan sosialisasi Sensus Penduduk online 2020 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Jambi dan dihadiri oleh seluruh Hakim serta Pejabat Struktural dan Fungsional, staf dan honor. Sensus penduduk merupakan kegiatan yang berlangsung setiap 10 tahun.
Dalam sosialisasinya, petugas BPS menjelaskan bahwa Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan secara Online. Diharapkan bagi warga PA Jambi untuk dapat melaksanakan Sensus Penduduk 2020 secara Online melalui alamat https://sensus.bps.go.id/ yang mulai dapat dilakukan sejak tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020.
Oleh karena itu, SP2020 kali ini menggunakan Metode Kombinasi yang memadukan penggunaan data registrasi penduduk yang dikumpulkan Disdukcapil dan lapangan dengan tujuan mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Diakhir acara sosialisasi tersebut, dilakukan foto bersama antara tim BPS Kota Jambi dan warga PA Jambi.
(Jurdilaga PA Jambi)