PA Jakarta Barat Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi PMPZI Mahkamah Agung RI
Jakarta, 12 April 2022 | www.pa-jakartabarat.go.id
Baru-baru ini, PTA DKI Jakarta sebagai Pengadilan Tingkat Banding mengadakan desk evaluasi penilaian mandiri pembangunan zona integritas (PMPZI) yang diinput pada lembar kerja evaluasi (LKE). Desk evaluasi PMPZI ini dalam rangka menetapkan satuan kerja 4 (empat) lingkungan peradilan yang berada di bawah MA untuk diusulkan ke Kemenpan RB guna meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2022.
PTA DKI Jakarta sebagai tim penilai satuan kerja tingkat pertama yang melakukan desk evaluasi terhadap PMPZI membuat catatan-catatan yang harus dilengkapi pada setiap area. Batas waktu yang diberikan Bawas untuk melengkapi kekurangan eviden tersebut sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan oleh PTA DKI Jakarta.
Guna menindaklanjuti hasil desk evaluasi tersebut, PA Jakarta Barat menggelar rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/4) di Ruang Media Center PA Jakarta Barat. Hadir Ketua PA Jakarta Barat Dr. H. Munir, S.H., M.Ag. ,Drs. Abdul Rahim, M.H., Wakil Ketua dan juga Ketua ZI PA Jakarta Barat dan seluruh aparatur maupun PPNPN.
Dalam arahannya, Dr. H. Munir, S.H., M.Ag. meminta kepada koordinator dan anggotanya masing-masing area untuk membahas dan melengkapi kekurangan eviden sesuai dengan catatan dari tim penilai satuan kerja tingkat pertama. Dirinya mengharapkan agar setiap kekurangan dilengkapi dengan sempurna supaya mendapat nilai yang memuaskan.
Berdasarkan keputusan rapat, tim kecil ini akan bekerja sampai penginputan eviden lengkap tutup Dr. H. Munir, S.H., M.Ag.