PA Fakfak Gelar Sidang Keliling di Dua Lokasi
(Tim Sidang Diluar Gedung PA Fakfak Bersama Kepala Distrik Dan Tokoh Masyarakat) (Fakfak juli 2019 admin Wsurya)
Fakfak | PA Fakfak
Pelaksanaan sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Fakfak tahun ini dibagi menjadi dua lokasi, lokasi pertama di Distrik Karas dan lokasi kedua di Distrik Bomberay;
Alhamdulillah pelaksanaan sidang diluar Gedung di Distrik Karas telah dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 April tahun 2019 berkerjasama dengan pihak pemerintah daerah setempat. Lokasi Distrik Karas dengan Kota Fakfak berjarak sekitar 6-7 jam perjalanan laut menggunakan speedboat. Dengan luas daerah 2.491 km2 terdiri dari 7 kampung. Kotanya bernama Malakuli. Transportasi yang dapat digunakan hanya tranpostasi laut. Untuk kehidupan penduduknya banyak yang nelayan dan berkebun,
Distrik karas (warna coklat tua) pada peta diatas merupakan salah satu daerah yang jauh dari kota fakfak (warna ungu tua) yang diapit warna abu abu dan coklat muda dengan transpostasi yang cukup sulit dan beberapa sarana penerangan yang juga terbatas hanya dapat di hidupkan pada waktu siang hari, sedangkan untuk malam hari masyarakat mengunakan genset pribadi. Penduduk muslim di distrik ini sebesar 65% dari 761 KK penduduk di Distrik Karas. Perkara yang terdaftar di Distrik Karas sebanyak 14 perkara.
Suasana pembukaan Sidang diluar Gedung di Distrik Karas Kabupaten Fakfak
Tim yang diturunkan terdiri dari satu Majelis di dampingi 2 (dua) Panitera Pengganti dan 2 (dua) Jurusita Pengganti dan 1 (satu) Tenaga Administrasi. Di Ketuai oleh Bapak Ihsan, S.HI (Hakim) di dampingi Bpk Muh.Sopalatu, S.H dan Musaddat Humaidy,S.HI (Hakim), kemudian Baida Makasar, S.Ag (Panitera) , Marwah (Panitera Pengganti) ,Sarina Jontar dan Solihin (Jurusita Pengganti) serta Lilis Marwati Achmad (tenaga Administrasi).
Dalam sambutannya Bapak Distrik Karas mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sidang diluar gedung yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Fakfak ini, semoga kegiatan seperti ini tidak hanya di tahun ini saja karena masih ada beberapa warga dari kampung lain yang belum berkesempatan untuk mendaftar di kegiatan sidang tahun ini.
Dan pendaftaran serta persidangan di distrik karas
Oleh karenanya diharapkan Pengadilan Agama Fakfak terus melaksanakan kegiatan yang positif ini . sebagai Pemerintah Daerah Kepala Distrik siap membantu sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar terciptanya kelancaran persidangan di Distrik Karas ini demikian yang disampaikan oleh Bapak Soleman Temongmere, S.E (Kepala Distrik Karas)