PA Ende Kembali Menggelar Sidang Keliling di pesisir Pantai Utara Pulau Flores
Hakim dan Pegawai PA Ende Ramai-Ramai ‘Pindah Tugas’ ke Pesisir Pantai Utara Flores
Ende | paende.net
Suasana yang tak biasa sangat terasa di lingkungan Pengadilan Agama Ende, ketika hari ini hampir seluruh aparatnya ‘harus’ pindah tugas demi melaksanakan tugas rutin di tempat berbeda. Cuaca cerah bersahabat mengiringi perjalanan rombongan aparat Pengadilan Agama Ende yang sedang ‘beralih’ tugas ke pesisir pantai Utara Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Perjalanan yang cukup menguras tenaga dan energi dilakukan karena satu tekad, Pengadilan Agama Ende ingin lebih dekat ke masyarakat pencari keadilan demi mewujudkan cita-cita luhur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung, yakni Justice For All. Pengadilan Agama Ende kembali melakukan sidang keliling, dan kali ini sidang keliling dilaksanakan di pesisir Pantai Utara Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Bertempat di Kantor Urusan Agama Maurole, terletak di Desa Mausambi, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. Yang istimewa dalam sidang keliling kali ini karena pelaksanaannya dilakukan dalam program pelayanan hukum terpadu, yang melibatkan 3 instansi yakni Pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, Kementrian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama Maurole dan Kantor Urusan Agama Wewaria, serta Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Agama Ende sendiri.
Rombongan Tim sidang keliling Pengadilan Agama Ende bersama rombongan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tiba di lokasi sekitar Pukul 10.00 WITA. Jarak tempuh yang cukup jauh antara Kantor Pengadilan Agama Ende dengan lokasi pelaksanaan sidang keliling terpadu memakan waktu sekitar 4 jam lebih dengan jarak tempuh ratusan kilometer, dengan jalanan yang terjal, curam, jurang lebar yang menganga di sepanjang perjalanan, serta kondisi jalan yang berlubang, cukup menguji adrenalin.
Meskipun perjalanan cukup jauh dan melelahkan namun tidak mengurangi semangat rombongan yang tetap menunjukan ekspresi ceria demi membantu masyarakat pencari keadilan yang secara teritorial cukup jauh aksesnya ke Kantor Pengadilan Agama Ende.
Setiba di lokasi pelaksanaan sidang keliling terpadu, rombongan Tim Pengadilan Agama Ende dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, disambut hangat oleh pihak Pemerintah Kecamatan Maurole, Kepala KUA Maurole dan KUA Wewaria, serta masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung pelaksanaan sidang terpadu tersebut, termasuk para pencari keadilan sejak beberapa bulan lalu telah menanti-nantikan hari H pelaksanaan sidang keliling tersebut.
Tim Sidang Keliling dari Pengadilan Agama Ende sendiri dipimpin langsung oleh Ketua, Dra. Hj. Hasnia HD., MH yang juga sekaligus bertindak sebagai Ketua Majelis, didampingi oleh Irwahidah MS., S.Ag., MH. dan Amirullah Arsyad, SHI., MH. sebagai hakim anggota, serta Drs. H. Laseman, MH. sebagai Panitera, Muh. Nur Ratuloli, SH., dan Markipial, S.Ag., MH. sebagai Panitera Pengganti.
Turut hadir pula pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Agama Ende atau hampir seluruh aparat Pengadilan Agama Ende dikoordinir langsung Sekretaris Pengadilan Agama Ende, bapak Ali Lingge, S.Ag., MH yang bertugas mengatur segala keperluan pelaksanaan sidang keliling terpadu tersebut sejak perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan kegiatan.
Sementara Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende dihadiri oleh Kepala Dinas, bapak MS. Tamrin didampingi 2 orang stafnya.
Sedangkan dari Kementrian Agama, dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Maurole, bapak Faizal Saleh Muhamad, SHI dan Kepala KUA Kecamatan Maurole, bapak Abu Bekar Abd. Rasyid, serta staf masing-masing; Sidang keliling terpadu kali ini diagendakan menyidangkan perkara sebanyak 30 perkara, seluruhnya merupakan perkara Itsbat Nikah dengan diikuti pasutri-pasutri yang telah puluhan tahun menikah namun pernikahannya belum tercatat di KUA dengan beragam alasan, umumnya faktor ekonomi, ketidaktahuan fungsi pencatatan perkawinan dan juga karena sulitnya memperoleh akses ke instansi terkait.
Sidang keliling sendiri merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Ende tahun anggaran 2016 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirtjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat pencari keadilan termasuk di Kepulauan Flores khusnya Kabupaten Ende, dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hakhaknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga pengadilan, dengan semboyan justice for all (keadilan untuk semua); “Sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Maulore ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung melalui Dirjen Badilag yang kemudian dirumuskan oleh Pengadilan Agama Ende menjadi program kerja tahun anggaran 2016” jelas Ketua PA Ende saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan sidang terpadu.
“Motivasinya…” lanjut beliau, “… agar masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah untuk mengakses lembaga pengadilan melalui sistem jemput bola, karena jarak yang jauh akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit sehingga diharapkan dengan sidang keliling para pencari keadilan terbantu untuk menyalurkan hak-hak hukumnya demi untuk mendapatkan keadilan yang mudah, cepat dan biaya ringan.
Apalagi sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2015 pelayanan sidang terpadu tidak lagi membebankan biaya perkara apapun kepada pencari keadilan, karena seluruhnya sudah ditanggung oleh Negara”.
Sementara itu MS. Tamrin, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil dalam sambutannya mengatakan “…Kegiatan ini sangat baik bagi masyarakat, jika selama ini warga harus mendatangani sendiri Pengadilan Agama untuk mengurus pengesahan perkawinan, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dll, namun dalam kegiatan ini kami (Pengadilan Agama, Dinas Pendudukan dan Capil, serta Kementrian Agama) mendatangi langsung masyarakat, maka manfaatkanlah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya”, Lanjut beliau “…masyarakat yang ingin menerbitkan KTP atau Akta Kelahiran, harus memiliki Kartu Keluarga, dan dokumen yang diperlukan adalah Salinan Penetapan dari Pengadilan Agama, Buku Nikah dari Kementrian Agama. Terang bahwa sidang terpadu yang melibatkan 3 (tiga) instansi ini sangat berguna bagi masyarakat”.
Pelayanan Hukum Terpadu ini ditutup sekitar Pukul 16.30 WITA ditandai dengan penyerahan Salinan Penetapan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Ende, Akta Nikah secara simbolis oleh Kepala KUA Maurole, serta dokumen penerbitan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran secara simbolis oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende. Respons positif ditunjukkan dari masyarakat yang hadir menyaksikan langsung pelaksaan sidang terpadu.
Salah seorang pasutri yang mengikuti sidang Itsbat Nikah mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Ende dan Pemerintah Kabupaten serta Kementrian Agama. “Saya sudah lama ingin memiliki Buku Nikah dan Akta Kelahiran anak-anak saya, namun untuk mengitsbatkan pernikahan saya dengan istri saya yang telah dilangsungkan tahun 80-an yang lalu, jarak antara dusun saya ke Kota Ende (baca: Pengadilan Agama Ende) sangat jauh, ditambah dengan ketiadaan biaya” demikian komentarnya saat diwawancarai Tim IT. “..ya pak, kami sangat terbantu dan sangat bersyukur, apalagi biaya perkara ditanggung negara sehingga tidak membebani kami secara ekonomi yang untuk makan sehari-haripun rasanya sulit” sambung pasutri lainnya.
Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kecamatan Maurole “..banyak masyarakat kami yang karena keterbasan uang dan sedikitnya waktu sangat sulit untuk mendapatkan akses keadilan, namun dengan adanya sidang keliling ini masyarakat dengan sangat mudah dan tidak memakan biaya terlalu banyak bisa menyalurkan hak-hak hukumnya dari lembaga pengadil. Harapan kami selaku pemerintah, kiranya sidang keliling ini tetap dilakukan oleh Pengadilan Agama Ende”.
Sekitar Pukul 16.50, rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Ende dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil berpamitan kepada pihak pemerintah kecamatan dan pejabat terkait, selanjutnya rombongan kembali pulang ke pusat kota Kabupaten Ende. Terlihat jelas dalam raut wajah anggota rombongan Tim, meskipun kelihatan lelah namun ekspresi yang tetap energik sangat nampak di wajah mereka, bagi aparat Pengadilan Agama Ende khususnya sebagaimana halnya dengan aparat peradilan seluruh Indonesia, pelayan terbaik bagi pencari keadilan merupakan kepuasan bathin tersendiri bagi mereka. (A2/Tim IT)