PA Dumai Selesaikan Laporan Renstra, Lakip dan Laporan Tahunan Tepat Waktu

Dumai | pa-dumai.go.id
Rabu, 1 Februari 2014, Dengan mengucapkan segala puji hanya kepunyaan Allah SWT, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sehingga pada akhirnya tersusunlah laporan renstra, lakip dan laporan tahunan ini.
Di sela-sela kesibukan akhir tahun, Tim Penyusunan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Dumai berhasil menyelesaikan laporan yang sudah menjadi kewajiban bagi seluruh satker di lingkungan Mahkamah Agung RI tersebut. Tim yang dibentuk tanggal 1 Desember 2013 lalu.
Laporan renstra, lakip dan laporan tahunan ini adalah merupakan gambaran tentang aktivitas dan kinerja seluruh Hakim dan pegawai PA Dumai dalam kurun waktu 2013 lalu. Selain itu, tujuan dari laporan tahunan ini sebagai evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya.
Dengan evaluasi ini ini dapat tergambar faktor-faktor pendukung pencapaian program atau kendala-kendala yang menjadi hambatan dalam pencapaian program serta solusi yang diambil dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Dra. Hj. Husni Rasyid., S.H., M.H selaku KPA Dumai, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim atas penyelesaian laporan ini. Beliau juga menyampaikan sekalipun banyak pekerjaan di akhir tahun ini, namun seluruh anggota tim dapat bekerja secara maksimal dan tepat waktu.
Terakhir Ketua PA Dumai berharap agar tahun 2014 ini, segenap Hakim serta pegawai PA Dumai dapat lebih meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Redaksi PA. Dumai.