logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Dumai Gelar Rapat Umum

Suasana saat rapat sedang berlangsung

Dumai | www.pa-dumai.go.id

Dipertengahan bulan September tahun 2020, Pengadilan Agama (PA) Dumai kembali menggelar rapat umum yang membahas tentang Sosialisasi budaya 5R dan 5S, Evaluasi persiapan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pemilihan Agen Perubahan tahun 2020 dan Persiapan untuk Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) (18/09/2020).

Rapat digelar diruang sidang, yang dinahkodai langsung oleh Ketua Dra. Hj. Rukiah, S.H., didampingi Wakil Ketua Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Panitera M. Afrizal, S.H. dan Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom, dihadiri seluruh Hakim dan Pegawai PA Dumai.

Agenda pertama, pemaparan tentang 5R oleh Ketua PA Dumai yang menjelaskan satu persatu tentang apa saja kategori dari 5R tersebut, dimulai dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. “Sebenarnya kita sudah mengenal budaya ini, namun terkadang dalam implementasinya sering terlupakan, untuk itu saya minta seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN marilah sama-sama kita menerapkan budaya ini di PA Dumai, keuntungannya bagi kita juga, andai semuanya dapat terlaksana akan terlihat bagus, ” ujarnya.

“Saya akan menjelaskan satu persatu tentang apa itu 5S, dimulai dari Seyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun, jadi saya mengajak semua pegawai PA Dumai untuk dapat membudayakan 5S ini di kantor, terutama dibagian pelayanan yang terjun langsung melayani kebutuhan masyarakat,” terang Wakil Ketua PA Dumai.

Hakim dan Pegawai sedang mendengarkan sambutan dari pimpinan PA Dumai

“Untuk merubah suatu budaya itu tidak segampang yang kita kira, tapi harus optimis untuk memulainya, karena tanpa adanya tindakan serta kemauan untuk merubahnya, maka tidak akan tercipta budaya kerja yang akan kita capai, karena itu sebabnya didahulukan WBK baru terakhirnya WBBM,” tuturnya.

Terkait dengan penerapan 5S ini, Ketua membuat suatu kebijakan dengan mengajak unsur pimpinan PA Dumai untuk mengadakan briefing tiap pagi bagi petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), hal ini dilakukan untuk terus mengevaluasi pelaksanaan tugas dibagian pelayanan tertutama dalam penerapan 5S, selain itu untuk menumbukan rasa kebersamaan dan kekompakan tim.

Usai pemaparan terkait dengan 5R dan 5S, dilanjutkan evaluasi dalam mempersiapkan penilaian APM yang waktunya lebih kurang tinggal sepuluh hari lagi. “Hari senin depan kita agendakan untuk pemilihan agen perubahan, untuk itu tim penilai mempersiapkan kuisionernya serta hal-hal yang terkait, agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Ketua PA Dumai.

Kemudian acara ditutup dengan penyampaian dari Panitera tentang persiapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan juga Penilaian Kinerja Pegawai (PKP), terkait dengan metode pengajuan tunjangan kinerja sesuai dengan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020. (Ardy_Timred PA.Dum).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice