PA Curup Gelar Sidang Keliling Perdana Tahun 2017
Curup | PA Curup
Sidang keliling Pengadilan Agama Curup kembali digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. Hakim Pengadilan Agama Curup Ibu Djurna’aini, S.H., selaku Ketua Majelis Hakim dalam rombongan sidang keliling mengetok palu sebagai tanda dimulainya sidang keliling perdana tahun 2017 yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 April 2013.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, Ketua Pengadilan Agama Curup Kelas IB yang mengambil lokasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding menugaskan satu tim sebagaimana SK Ketua Pengadilan Agama Curup Nomor: W7-A4/356/KU.01/2/2017, tanggal 27 Februari 2017 yang terdiri dari satu orang Ketua Majelis yaitu Ibu Djurna’aini, S.H., dua orang Hakim Anggota masing-masing yaitu Bapak M. Aliyuddin, S.Ag., M.H., dan Ibu Rogaiyah, S.Ag., serta satu orang Hakim Mediator yaitu Ibu Dra. Hj. Yurni kemudian didampingi satu orang Panitera Pengganti yaitu Ibu Rita Elviyanti, S.H., serta satu orangtenaga administrasi/Jurusita yaitu Bapak Gunawan.
Sidang keliling yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang diagendakan Mahkamah Agung dengan prinsip ‘justice for all’ dan ‘justice for poor’ dapat lebih dirasakan oleh para pencari keadilan khususnya bagi pencari keadilan yang jarak domisilinya jauh dari kantor Pengadilan.
Sebagai implementasinya maka Pengadilan Agama Curup telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak yang cukup jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk sidang di Pengadilan Agama Curup.
Kegiatan sidang keliling akan dilaksanakan sebanyak 12 kali persidangan yang berfokus di 2 tempat yaitu pada Kab. Rejang Lebong yang bertempat di KUA Kecamatan Padang ulak Tanding dan pada Kab. Kepahiang yang bertempat di KUA Kecamatan Tebat Karai.