logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Cibinong Sudah Akrab dengan Aplikasi SIWAS



Aplikasi SIWAS diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. Kamis 29 September 2016 di Balairung Mahkamah Agung RI.

Cibinong l pa-cibinong.go.id

PA Cibinong telah melakukan kegiatan mentoring aplikasi (Sistem Informasi Pengawasan) SIWAS Mahkamah Agung RI terhadap hakim, pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan pada Senin (25/10/2016). Acara yang digelar di ruang sidang utama menghadirkan Mentor dari SUSTAIN EU UNDP dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI.

Dalam arahannya, Ketua PA Cibinong Drs. H. Sahrudin, M.H.I. mengamanatkan, agar setiap aparatur peradilan akrab dan dapat menggunakan aplikasi SIWAS dengan baik dan benar. Khususnya petugas meja pengaduan, Ketua minta agar setiap pengaduan masyarakat diinput ke aplikasi SIWAS, kalau ada.

"Saya berharap tidak ada aparatur PA Cibinong yang diadukan oleh masyarakat ke Bawas, oleh karena itu bekerjalah sesuai aturan dan selalu menjaga integritas", Ujar Ketua.

Fatahillah AS dari SUSTAIN EU-UNDP membernarkan apa yang disampaikan oleh Ketua. Menurutnya SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sifatnya terintegrasi dan uptodate. Pengaduan juga bisa menggunakan beberapa cara:

  1. Media surat, ditujukan kepada Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan.
  2. Telepon/faksimili, (021) 29079274
  3. Surat elektronik (e-mail) dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  4. SMS pengaduan. Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.


"Hanya saja aplikasi SIWAS lebih terintegrasi dan cepat. Saat itu diinput saat itu juga terbaca oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung" Kata Fatahillah.

Dalam aplikasi SIWAS, Bawas akan merahasiakan identitas diri PELAPOR dan menghargai informasi yang dilaporkan. Fokus pelaporan kepada materi informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya. Jadi penanganan whistleblowing tidak terkait dengan masalah perkara.

Acara dilanjutkan dengan praktik cara pengaduan oleh Tim Pengenbang IT Mahkamah Agung mulai dari login, mengisi username dan mengisi password. Atau jika belum terdaftar pelapor harus mengisi register yang telah disediakan. Username tidak harus nama asli dan yang terpenting semua kolom harus diisi dan Informasi yang diberikan harus memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How).

Sebagaimana diketahui aplikasi SIWAS telah diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada Kamis 29 September 2016, pukul 08.30 WIB bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI dihadiri Pimpinan Mahkamah Agung, Duta Besar Uni Eropa, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sustain UNDP, Ketua Komisi Yudisial dan Ombudsman.

Berikut alamat aplikasi SIWAS Mahkamah Agung

https://siwas.mahkamahagung.go.id

Tim IT PA Cibinong

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice