logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Cibinong Laksanakan Sidang Keliling Terpadu

Pelaksanaan Sidang Keliling di terima oleh KUA Ciawi Bogor

Cibinong | pa-cibinong.go.id

Jumat (26/04/2019) Pengadilan Agama Cibinong, melaksanakan Sidang keliling terpadu di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan Sidang di luar gedung (sidang Keliling) yang ke 3 kalinya di adakan Oleh Pengadilan Agama Cibinong selama Bulan April 2019. Sidang kali ini bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Bogor dan KUA Kecamatan Ciawi. Pelaksanaan Sidang luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pelaksanaan Sidang keliling bertempat di kantor KUA Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Sidang di luar gedung ini untuk menindak lanjuti kerja sama KUA kec. Ciawi dan Disdukcapil Kab. Bogor dalam hal memberi kekuatan hukum atas pernikahan peserta. Sidang Keliling di hadiri Oleh Camat Kecamatan Ciawi, Komandan Rayon Militer (DANRAMIL) Kecamatan Ciawi, KUA Kecamatan Ciawi, MUI Kecamatan Ciawi serta Pimpinan Pengadilan Agama Cibinong.

Para Majelis Hakim Sidang Di luar Gedung Pengadilan Agama Cibinong

Untuk pelaksanaan sidang keliling, perkara yang ditangani yaitu ada 46 perkara, adapun agenda yang dilaksanakan yaitu itsbat nikah dengan jumlah 3 Majelis. Para Pihak yang ikut Sidang Keliling Terpadu ini langsung mendapatkan Penetapan Pengadilan, Kutipan Akta Nikah, serta Akta Kelahiran Anak. 

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Cibinong, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.

Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung. jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Cibinong.

Sidang Di luar Gedung Pengadilan Agama Cibinong di Kantor KUA Kec. Ciawi

Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa jauh dari perkotaan tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Pengadilan Agama Cibinong.

 [admin-tim IT]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice